Pinjam KTP Teman Untuk Kredit Gawai dan Tidak Dibayar, Oknum Mahasiswi Ini Dipanggil Polisi
SB, PALANGKA RAYA - Wanita berinisial SD (23) yang merupakan seorang mahasiswi di Palangka Raya asal Kabupaten Murung Raya (Mura) curhat ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Hal itu dilakukannya karena ia selalu merasa ditagih oleh pihak pembiayaan untuk membayar cicilan kredit gawai atau handphone, padahal bukan ia yang melakukan kredit tersebut.
Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin mengatakan, bahwa SD ini melaporkan jika data dirinya telah digunakan oleh rekannya berinisial RN untuk kredit handphone.
“Namun pada prakteknya, RN ini tidak membayarkan kredit ponsel tersebut selama kurang lebih tujuh bulan belakangan ini,” katanya kepada awak media, Senin (27/5/2024).
Lanjutnya, saat itu SD sudah berusaha menghubungi RN dengan harapan ada itikad baiknya tapi tidak di respon sama sekali untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
“Bahwa setahun yang lalu ia mau meminjamkan data pribadinya untuk kredit gawai karena RN temannya sendiri dan RN berjanji akan membayar cicilannya tepat waktu,” ucapnya.
Merespon hal tersebut, Cak Sam sapaan akrab Ipda Shamsuddin kemudian menghubungi RN (20) oknum mahasiswi di Palangka Raya yang juga berasal dari Kabupaten Mura untuk diklarifikasi dan dipertemukan dengan SD.
“RN diberikan pembinaan agar dapat membayar cicilan kredit gawai tersebut sehingga pihak pembiayaan tidak lagi menagih ke SD yang membuatnya sangat terganggu. Akhirnya, RN bersedia dan berjanji akan membayar lunas cicilan tersebut pada awal bulan depan dan meminta maaf kepada SD,” tutupnya. (rk/sb)