Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Keluarkan Surat Edaran Optimalisasi Akun belajar.id

Redaksi 13-06-2024, 03:15 WIB 2 menit baca
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim mengeluarkan surat edaran No 421.1/456/SET/2024, tentang optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id dan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam percepatan transformasi pembelajaran.

Surat edaran ini ditujukan kepada, koordinator pendidikan wilayah kecamatan,  Pengawas SD, pengawas SMP dan penilik satuan PAUD PNF, kepala satuan PAUD, kepala Sekolah Dasar, kepala SMP, kepala satuan PNF  Se Kabupaten Kotim.

"Mengani surat edaran ini atas untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi seluruh OPD terkait dan koordinator wilayah bersama pejabat di lingkungan Disdik Kotim beberapa waktu lalu,” kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Rabu (12/6/2024).

Ia menyampaikan beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut yakni, kepala sekolah dan guru melaksanakan optimalisasi pemanfaatan akun belajar.id dan Teknologi Infomasi dan Komunikasi (TIK).

a. Menyelesaikan pelatihan mandiri diklat kurikulum merdeka melalui aplikasi platform merdeka mengajar (PMM), menyelesaikan keseluruhan topik dan mengunggah aksi nyata serta memanfaatkan modul dan perangkat pembelajaran yang telah tersedia di PMM.

b. Mengakses dan mengeksplorasi Platform Rapor Pendidikan sebagai langkah awal untuk kemudian melaksanakan kegiatan identifikasi, refleksi dan benahi (IRB) dan menyusun perencanaan berbasis data (PBD) di satuan pendidikan masing-masing.

c. Membentuk kepengurusan komunitas belajar sebagai sarana/wadah untuk membahas segala permasalahan peserta didik dan sekolah, serta mendaftarkan Kombel secara daring melalui PMM.

d. Menyelesaikan pelatihan mandiri topik "Transisi PAUD-SD" bagi guru PAUD dan guru SD kelas awal melalui aplikasi platform merdeka. mengajar (PMM) serta mengunggah aksi nyata.

e. Melaksanakan Pelatihan Mandiri Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dan Mengunggah aksi nyata; Penguatan Pemanfaatan TIK, Sarana Prasarana.

f. Melaksanakan Bimtek TIK seperti Chromebook dan Google Workspace for Education (GWE) sebagai pendukung percepatan transformasi pembelajaran melalui Komunitas Belajar intra dan antar sekolah, MKKS, KKKS, KKKTK, MGMP, KKG, PKG dan Ormit.

g. Memastikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut di atas, diinput ke dalam menu pengelolaan kinerja E-Kin PMM.

"Dengan surat edaran ini kita berharap menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagai mestinya oleh seluruh kepala sekolah yang ada di lingkup Disdik Kotim,” harapnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard