DPKP Kotim Melakukan Tes Antemortem Hewan Kurban
SB, SAMPIT - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan tes antemortem hewan kurban yang beredar di wilayah Kotim.
"Kegiatan hari ini dalam rangka pengecekan hewan yang nantinya akan dialokasikan untuk kurban dari masing-masing penjual yang ada di Kotim," kata Sekretaris DPKP Kotim Permata Fitri, Kamis (13/6/2024).
Pihaknya mengerahkan 24 orang yang terdiri dari dokter hewan dan petugas teknis peternakan dibagi dalam beberapa tim. Mereka menyebar di sejumlah kandang dan pasar hewan yang menjual sapi, kambing, dan domba untuk keperluan hewan kurban.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang.
Serta mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk keperluan pemeriksaan postmortem dan penelusuran penyakit didaerah asal ternak.
Tes antemortem hewan kurban juga memeriksa kelayakan hewan secara keagamaan misalnya dari fisiknya tidak cacat dan lain sebagainya.
"Intinya kita memastikan hewan tersebut secara teknis layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban," ujarnya.
DPKP Kotim melakukan pengecekan satu persatu hewan kurban tersebut dan jika telah dinyatakan layak akan diberikan tag ID tanda kelayakan yang dipasang pada telinga hewan.
"Ada sekitar 2563 ekor sapi, 899 ekor kambing, dan 13 ekor domba yang tersebar di 12 Kecamatan di Kotim. Kami dari DPKP Kotim akan bergerak melakukan pengecekan dan ditargetkan selesai sebelum hari H Kurban,” tutupnya. (f1/sb)