Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Kepala Sekolah dan Bendahara Diharapkan Paham Pengelolaan Dana BOS

Redaksi 22-06-2024, 08:20 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah ketika diwawancara oleh wartawan ini. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT - Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2024 dilaksanakan berdasarkan DPA-SKPD dinas pendidikan pada bidang pembinaan SMP tahun anggaran 2024.

"Tujuan kegiatan untuk menyelaraskan pemahaman tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2024, antara para pihak yang terkait dengan satuan pendidikan sehingga dalam pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Irfansyah, Sabtu (22/6/2024). 

Adapun peserta dari satuan pendidikan merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah jenjang SMP baik negeri maupun swasta dari 114 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah Kotim.

"Total peserta yang diundang sebanyak 228 orang dari 114 satuan pendidikan SMP baik negeri maupun swasta," ucapnya.

Ia berharap dengan kegiatan petunjuk teknis ini semua kepala satuan pendidikan paham mengenai boleh dan tidaknya penggunaan dana BOS diperuntukan untuk satuan pendidikan.

"Olehnya itu nanti kita harap dengan kegiatan ini Kepala Sekolah dan bendahara paham akan kegunaan dana BOS. Jangan sampai nanti menyalahgunakan dana BOS walaupun untuk kebutuhan sekolah atau pendidik," sebut Irfansyah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard