Dugaan Korupsi Gedung Expo Sampit, Kabidhumas: Menunggu Perkembangan Penyidik
SB, PALANGKA RAYA - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah masih terus melakukan pengusutsan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dugaan penyelewengan dana negara itu terjadi pada pembangunan Gedung Expo yang berada di Kota Sampit. Meski telah naik tahap menjadi proses sidik, petugas kepolisian belum ada satupun menetapkan tersangka.
Namun informasi yang berkembang di lapangan, bahwa kasus dugaan korupsi itu telah menyeret tiga nama menjadi tersangka. Diantaranya adalah ZR selaku oknum kepala dinas lingkup Pemkab Kotim, LM dari pihak rekanan dan FR dari konsultan.
Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa saat ini penyidik dari Subdit Tipikor masih terus melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengusut kasus tersebut.
“Setelah penyidik selesai melakukan proses sidiknya nanti akan menyampaikan perkembangan terkait perkara tersebut,” katanya, Jumat (5/7/2024).
Setelah adanya perkembangan penyidikan nanti baru bisa diketahui apakah sudah melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tiga nama yang dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya akan koordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik yang menangani perkara tersebut agar nantinya informasi perkembangan perkara dapat disampaikan secara benar,” tukasnya.
Diketahui, Pembangunan gedung tersebut merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran sebesar Rp 31.766.000.000 menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019. (rk/sb)