Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Isu Beli Buku Paket Wajib di Sekolah, Ini Tanggapan Kadisdik Kotim

Redaksi 26-07-2024, 09:01 WIB 1 menit baca
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat diwawancara oleh wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim, M Irfansyah saat diwawancara oleh wartawan, beberapa waktu lalu. (FOTO:DOK SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Irfansyah menanggapi isu adanya sekolah yang mewajibkan siswa membeli buku paket pada tahun ajaran 2024/2025.

Irfansyah mengaku pihaknya telah melakukan investigasi ke sekolah yang dimaksud untuk mengetahui kebenarannya. Pihaknya memastikan apabila isu itu benar adanya maka akan diberikan teguran tertulis.

“Kami sudah menurunkan tim investigasi ke beberapa sekolah, ternyata hanya miskomunikasi saja antara wali murid dan pihak sekolah,” kata Irfansyah, Kamis (25/7/2024).

Ia menjelaskan, hasil investigasi tersebut diketahui sekolah yang dimaksud menyarankan orang tua atau wali murid untuk membeli buku paket jika ingin digunakan di rumah.

Pasalnya penyediaan buku untuk pelaksanaan belajar mengajar diakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), hanya untuk penggunaan di sekolah tidak untuk dibawa pulang.

"Jadi buku paket sekolah dari dana BOSP khusus untuk di sekolah tidak bisa bawa pulang ke rumah. Jika mau belajar silahkan beli tapi itu tidak dipaksakan namun atas kemauan dari orang tua wali murid,” jelasnya.

Lanjutnya, rupanya ada beberapa orang tua atau wali murid yang salah memahami hal tersebut. Kendati kini, permasalahan tersebut telah diselesaikan dan diharapkan tidak ada lagi miskomunikasi ke depannya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard