Lewati ke konten utama
HUKUM

Tanpa Busana Gadis Cantik Live Streaming Dimedsos Maturbasi Menggunakan Alat Bantu

Redaksi 26-07-2024, 10:44 WIB 1 menit baca
Terduga pelaku yang berasil diamankan apart kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
Terduga pelaku yang berasil diamankan apart kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, KUALA KAPUAS – Seorang gadis cantik 25 tahun di Kabupaten Kapuas melakukan hal tidak senonoh. Dia live streaming tanpa menggunakan busana atau pakaian dan memperlihatkan payudara dan alat kelamin.

Dari keterangan kepolisian pelaku berinisial A tersebut live streaming media sosial TEVI dan Tik Tok tampa menggunakan busana, bahkan dirinya juga menggunakan alat pendukung untuk siara seperti alat kelamin pria palsu, alat getar serta tripod.

Ulah tak senonoh tersebut dilakukan oleh pelaku tersebut terungkap pada saat pihak kepolisian menerima informasi masyarakat ada akun yang diduga warga setempat melakukan live tak senonoh.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Abdul Kadir Jailani mengungkapkan, terungkapnya itu setelah menerima informasi masyarakat pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 01.15 WIB ada akun melakukan live streaming seorang wanita tanpa menggunakan busana.

“Dari keterangan pelaku dia mulai live streaming di media sosial TEVI sejak bulan Februari 2024 dengan rata-rata 1 kali live streaming dengan durasi 30 menit, memperoleh gift/hadiah sebesar Rp 700.000,” ungkap Kasat Reskrim.

AKP Abdul Kadir Jailani menambahkan, pekaku sendiri ditangkap pada pukul 21.00 WIB dirumahnya, Kabupaten Kapuas.

“Modusnya untuk mengambil keuntungan dari aplikasi TIK TOK dan aplikasi LIVI dengan cara live mengundang orang-orang untuk menonton,” tukasnya.

Dari pengungkapan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti, satu ponsel, tripod, lampu hitam, adaptor charger merek robot, ATM, alat bantu sex dildo, alat bantu sex dildo.

Akibat ulahnya itu, pelaku sendiri terancam Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard