Lewati ke konten utama
HUKUM

Kebakaran Bangunan Pal 10 Palangka Raya

Redaksi 28-07-2024, 09:36 WIB 1 menit baca
Api yang melalap bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kota Palangka Raya, pada Minggu (28/7/2024). FOTO: ISTIMEWA
Api yang melalap bangunan di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Kota Palangka Raya, pada Minggu (28/7/2024). FOTO: ISTIMEWA

SB, PALANGKA RAYA - Masyarakat Kota Palangka Raya yang tinggal di sekitaran Km 10 Tjilik Riwut mendadak heboh setelah si Jago merah dengan cepat membakar rumah warga setempat pada Minggu pagi (28/7/2024).

 

Warga sekitar pun berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan sejumlah barang berharga. Namun dengan cepat membesar akibat bangunan rata-rata terbuat dari kayu dan ditambah hembusan angin.

 

Tidak berapa lama bangunan rata dengan tanah dan pemadam kebakaran baik dari Damkar Kota Palangka Raya, BPBD, Polri, TNI dan swakarsa datang memadamkan api agar tidak meluas.

 

Setidaknya sekitar empat rumah warga yang ludes terbakar di lokasi tersebut. Dan dalam kejadian tidak ada korban jiwa dan sekarang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian penyebab kebakaran tersebut.

 

Sucipto, Rescue Damkar Kota Palangka Raya mengatakan, api berhasil dipadamkan kurang lebih 45 menit.

 

"Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Dari informasi awal api berasal dari salah satu rumah warga yang ditinggal mancing," ungkap Sucipto kepada wartawan di lokasi kejadian.

 

Warga setempat mengatakan, dirinya mengira orang sedang membakar sampah dan setelah lama kok membakar sehingga api sudah membakar bangunan rumah.

 

"Awal kita membakar sampah. Tapi setelah beberapa menit api sudah besar dan membakar rumah," terangnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard