Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

Disdik Menyoroti Peningkatan Pengguna Sepeda Listrik Siswa SD

Redaksi 06-08-2024, 03:37 WIB 2 menit baca
Tampak sejumlah anak sedang menadapat imbauan dari pihak kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)
Tampak sejumlah anak sedang menadapat imbauan dari pihak kepolisian. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotim saat ini sedang menyoroti peningkatan jumlah pengguna sepeda listrik di kalangan pelajar SD.

Akibat hal tersebut, pihak Disdik Kotim berencana untuk mengeluarkan surat edaran himbauan melarang siswa menggunakan sepeda listrik ke sekolah

Kabid Pembinaan SD Disdik Kotim Mahbub mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Kotim untuk melakukan edukasi kepada para orang tua wali siswa tiap sekolah SD yang ada di Kota Sampit.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim untuk edukasi agar orang tua yang belum begitu memahami tentang keselamatan anaknya dan orang lain. Mengharapkan bagi siswa agar diimbau tidak menggunakan sepeda listrik ke sekolah,” kata Mahbub, Rabu (6/8/2024).

Dirinya juga mengatakan, karena saat mengendarai sepeda listrik, para siswa tidak menggunakan alat keselamatan berkendara.

“Saat ini masih kami juga diskusikan terkait fenomena sepeda listrik,” ujarnya

Meskipun bukan termasuk kendaraan bermotor, sepeda listrik memiliki kecepatan yang cukup tinggi dan dapat membahayakan keselamatan di jalan.

Olehnya itu dikeluarkannya edaran tersebut lantaran ada beberapa kasus kecelakaan akibat kelalaian anak-anak saat bermain sepeda listrik.

“Ini yang membahayakan, bisa terjadi hal yang tidak diinginkan di jalan. Menurut hukum juga mereka belum cukup umur menggunakan kendaraan bermesin di jalan umum,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebenarnya, penggunaan sepeda listrik ada ketentuannya. Seperti harus menggunakan helm dan harus berusia di atas 15 tahun. Boleh di bawah 15 tahun tetapi harus didampingi orang dewasa.

Ia juga mengimbau, sebagai orang tua untuk memfasilitasi anak berangkat dan pulang sekolah, walaupun pakai sepeda biasa agar tetap diingatkan agar tidak ugal-ugalan di jalan dan sekolahpun harus berpartisipasi untuk mengingatkan.

Pihaknya akan mengumpulkan kepala sekolah baik SD maupun SMP untuk meminta pihak sekolah melarang siswa menggunakan sepeda listrik ke sekolah.

“Setelah kami kumpulkan, nanti akan kami terbitkan surat edaran tentang larangan tersebut,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard