Lewati ke konten utama
HUKUM

Lukman Edy Dipolisikan PKB Kalteng, Diduga Telah Cemarkan Nama Baik

Redaksi 08-08-2024, 05:53 WIB 1 menit baca
Pengurus DPW PKB Kalteng ketika menunjukan alat untuk dilampirkan dalam laporan kepolisian. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Pengurus DPW PKB Kalteng ketika menunjukan alat untuk dilampirkan dalam laporan kepolisian. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Rombongan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkatan Bangsa (PKB) Wilayah Kalimantan Tengah berbondong-bondong mendatangi kantor kepolisian, Kamis (8/8/2024) siang.

Dipimpin oleh Ketua DPW PKB Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya bersama kepengurusan mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah untuk melayangkan laporan terhadap Mantan Sekjen PKB Lukman Edy.

Habib Ismail mengatakan, jadi Lukman Edy ini diduga telah mencemarkan nama baik dari PKB dan juga Ketua Umum PKG Gus Muhaimin. Tentu hal tersebut sangat merugikan lembaga.

“Bukti-bukti sudah kita siapkan dan nantinya akan dilampirkan. Seperti video dan puluhan pemberitaan dari media daring,” katanya.

Menurutnya, dugaan pencemaran nama baik itu terjadi beberapa waktu lalu dimana saat itu Lukman Edy dipanggil oleh Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) dan mengatasnamakan PKB. Padahal Lukman Edy bukanlah kader PKB lagi.

“Kami DPW Kalteng dan seluruh DPC se Kalteng akan melaporkan Lukman Edy tentang pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong dan termasuk dalam pelanggaran UU ITE," pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard