DPC PKB Palangka Raya Laporkan Lukman Edy Atas Tuduhan Fitnah
SB, PALANGKA RAYA - DPC PKB Palangka Raya melakukan pelaporan terhadap Lukman Edy ke Mapolresta Palangka Raya, pada Kamis (8/8/2024) sore.
Pelaporan ini tentunya sama seperti yang dilakukan oleh jajaran DPW PKB Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah melayangkan laporan serupa ke Polda Kalteng.
Ketua DPC PKB Kota Palangka Raya, Sugianor mengungkapkan, pelaporan ini terkait dengan fitnah yang telah merugikan Partai PKB. Internal partai seperti di obok-obok, oleh sebab itu pihaknya melayakan laporan tersebut pada hari ini.
“Ini adalah kemauan kami sendiri untuk melapor. Saya sebagai ketua DPC PKB Palangka Raya tentu merasa dirugikan atas pernyataan tersebut. Kami serahkan ke hukum untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Pelaporan terhadap Lukman Edy ke Polresta Palangka Raya berkenaan dengan statemen yang dilontarkan yang dinilai telah merugikan PKB. Diantaranya diwaktu diundang PBNU, beliau menyampaikan hal-hal tentang PKB.
Statement pertama yang disampaikan Lukman Edy pada saat itu mengenai Dewan Syuro itu tidak difungsikan. Padahal secara anggaran rumah tangga, tentu Dewan Syuro sangat berfungsi sebagai penasehat.
Sambungnya, kemudian yang kedua beliau menyatakan keuangan partai tidak transparan. Kami dari pusat sampai ke daerah sudah melaporkan ke BPK ternyata WTP.
“Beliau kan bukan pengurus partai, kalau beliau ingin tahu tentang PKB artinya harus masuk dahulu ke PKB,” tegasnya. (rk/sb)