Lewati ke konten utama
HUKUM

Ajak Jalan Suami Orang, IRT dan Oknum Pelajar di Palangka Raya Dibina Polisi

Redaksi 12-08-2024, 04:06 WIB 1 menit baca
Mediasi yang dilakukan oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Minggu (11/8/2024) kemarin. (FOTO:ISTIMEWA)
Mediasi yang dilakukan oleh Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Minggu (11/8/2024) kemarin. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) B (20) mengadu kepada Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam mengenai permasalahan rumah tangganya.

B menyampaikan unek-uneknya mengenai adanya seorang oknum pelajar berinisial M (16) yang mengajak suaminya untuk pergi jalan-jalan di Kota Palangka Raya ini.

Kejadian ini membuat B merasa keberatan karena M menghubungi suaminya melalui HP yang dipegang oleh B. Setelah dilakukan konfirmasi, M mengaku bahwa dia diinstruksikan oleh VN (22), untuk menghubungi suami B.

Suami VN ternyata adalah teman satu pekerjaan dengan suami B. Cak Sam sebagai mediator kemudian mempertemukan B dan suaminya dengan Melati dan VN.

"N mengakui perbuatannya dengan mengatakan bahwa ajakan tersebut hanya dilakukan karena iseng, terutama setelah adanya masalah sebelumnya antara suami B dengan suaminya," katanya, Senin (12/8/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada VN dan M tentang pentingnya tidak menghubungi suami orang lain dan mengajak jalan dengan alasan apapun, karena hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan keluarga orang lain.

"Akhirnya VN dan M menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada B dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi," pungkasnya. (rk/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard