Ajak Jalan Suami Orang, IRT dan Oknum Pelajar di Palangka Raya Dibina Polisi
SB, PALANGKA RAYA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) B (20) mengadu kepada Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam mengenai permasalahan rumah tangganya.
B menyampaikan unek-uneknya mengenai adanya seorang oknum pelajar berinisial M (16) yang mengajak suaminya untuk pergi jalan-jalan di Kota Palangka Raya ini.
Kejadian ini membuat B merasa keberatan karena M menghubungi suaminya melalui HP yang dipegang oleh B. Setelah dilakukan konfirmasi, M mengaku bahwa dia diinstruksikan oleh VN (22), untuk menghubungi suami B.
Suami VN ternyata adalah teman satu pekerjaan dengan suami B. Cak Sam sebagai mediator kemudian mempertemukan B dan suaminya dengan Melati dan VN.
"N mengakui perbuatannya dengan mengatakan bahwa ajakan tersebut hanya dilakukan karena iseng, terutama setelah adanya masalah sebelumnya antara suami B dengan suaminya," katanya, Senin (12/8/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada VN dan M tentang pentingnya tidak menghubungi suami orang lain dan mengajak jalan dengan alasan apapun, karena hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan keluarga orang lain.
"Akhirnya VN dan M menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada B dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi," pungkasnya. (rk/sb)