Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Terima Audensi Dari Komisi Informasi Kalteng

Redaksi 12-09-2024, 01:53 WIB 1 menit baca
Plh Sekretaris Daerah, Sanggul Lumban Gaol didampingi staf foto bersama dengan pengurus Komisi Informasi Kalteng. (FOTO:ABU)
Plh Sekretaris Daerah, Sanggul Lumban Gaol didampingi staf foto bersama dengan pengurus Komisi Informasi Kalteng. (FOTO:ABU)

SB, SAMPIT-  Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) menerima audiensi dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah (Kalteng), dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik pada Kamis (12/9/2024).

Bupati Kotim Halikinnor dalam hal ini diwakilikan oleh Plh Sekretaris Daerah, Sanggul Lumban Gaol mengatakan, mereka melakukan evaluasi monitoring tentang kegiatan-kegiatan pelayanan informasi di Kotim.

"Jadi memang informasi itu harus kita sampaikan sedemikian rupa sebaik mungkin kepada masyarakat sehingga tidak ada miss komunikasi terhadap apapun yang dilakukan oleh pemerintah Kotim,” kata Sanggul Lumban Gaol.

Oleh karena itu dirinya mengajak dan mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peka terhadap informasi publik dalam melayani masyarakat.

Sehingga lanjutnya, ketika masyarakat datang atau juga pengusaha badan atau apapun yang datang ke OPD untuk meminta informasi yang berkenaan dengan tugas pokok dan fungsi dinas terkait maka dapat menyampaikan informasi yang baik dan jelas. 

"Sehingga masyarakat itu bisa menerima dan bisa mengolah informasi itu untuk kepentingan kegiatan mereka sehari-hari,” ujarnya.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kotim harus melakukan pembenahan terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat sehingga semua bisa berkomunikasi dengan baik. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard