Orang Tua Wali SMPN 1 Sampit Deklarasi Anti Bullying
SB, SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh penandatanganan surat pernyataan pernyataan sikap orang tua wali SMPN 1 Sampit dalam mencegah tindak kekerasan di sekolah termasuk bullying.
"Kami mendukung adanya deklarasi seluruh peserta didik beserta orang tua mendeklarasikan anti bullying, memang kita melihat sekarang fenomena itu banyak di Indonesia," kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah, Selasa (15/10/2024).
Dirinya berharap, semoga dengan adanya deklarasi bersama orang tua wali di SMPN 1 Sampit tidak ada berkembang lebih luas tindak kekerasan di sekolah dan membantu menyadarkan semua pihak bahwa penanganan bullying itu memang harus terus dilakukan.
"Terutama di sekolah-sekolah, anak-anak itu kadang-kadang terjadi bullying kebanyakan pada saat pulang sekolah bersenggolan, di situlah jam-jam rawan. Kami juga memerintahkan kepada guru-guru agar harus waspada. Jangan setiap pulang sekolah guru- guru tidak waspada," ucapnya.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya peran orang tua untuk terus memantau perkembangan anaknya. Mengingat terkadang orang tua, guru serta masyarakat tidak sadar bahwa candaan yang dilontarkan bisa berupa bullying jika perkataan itu menyakiti hati seseorang itu.
"Karena perkataan itu bisa merendahkan diri seseorang, apalagi anak-anak yang rawan dalam tahap perkembangannya. Jadi kami harap orang tua bisa membantu penyadaran tentang stop bullying," ujarnya.
Sebagai informasi, pada Senin 14 Oktober 2024 SMPN 1 Sampit melaksanakan kegiatan penandatanganan surat pernyataan orang tua untuk menguatkan komitmen orang tua atau wali murid dengan melaksanakan program intrakurikuler, ko- kurikuler dan ekstrakurikuler sebagai penguatan karakter sekolah sehat, aman dan menyenangkan. (f1/sb)