DLH Kotim Kekurangan Anggaran Penanganan Sampah
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim Machmoer mengatakan, pengelolaan sampah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum teratasi dengan baik disebabkan belum adanya masterplan penanganan.
Dirinya mengatakan, untuk menyelesaikan sampah juga memerlukan biaya sekitar Rp 60,6 miliar lebih.
Dana itu diantaranya untuk pembuatan rencana induk pengelolaan sampah di Kotim yang diperkirakan memerlukan biaya sebesar Rp 500 juta.
"Kemudian, perlu adanya penanganan operasional TPA dengan sistem sanitary landfill atau control renville yang memerlukan biaya kurang lebih Rp34 miliar. Serta adanya perubahan pola hidup masyarakat yang saat ini banyak menggunakan kemasan plastik," kata Machmoer.
Selain itu, lanjutnya, kendala berikutnya, belum ada motivasi pemilihan sampah dari sumber dengan menerapkan metode 3R, yaitu reuse, reduce dan recycle.
Kemudian, perlunya regulasi dan sanksi yang kuat dalam melaksanakan pengelolaan dan pengendalian sampah dengan biaya sebesar Rp 500 juta.
”Upaya yang telah kami lakukan, yaitu sudah melakukan usulan dengan menyampaikan proposal koordinasi dan konsultasi, baik itu kepada DLH Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas PUPR Kalteng, DPW Kalteng, bahkan sampai kepada kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, serta Kemendagri, hingga mitra kerja DPR RI," ungkapnya.
Menurut Machmoer, sarana dan prasarana yang diperlukan, diantaranya penambahan dua unit ekskavator senilai Rp5 miliar, penambahan 2 unit bulldozer senilai Rp 6 miliar, satu unit loader Rp1 miliar, rehab berat jembatan timbang senilai Rp 100 juta, penambahan dump truk 6 unit senilai Rp 5 miliar.
"Selain itu, penambahan bak kontainer 10 unit senilai Rp1 miliar, pengadaan mesin gibrik lengkap 2 unit senilai Rp 4 miliar, pengadaan incenerator 1 unit senilai Rp3 miliar, perubahan dokumen lingkungan senilai Rp 500 juta, dan perlunya SDM operator serta mekanik alat berat sebanyak 7 orang," pungkasnya. (f1/sb)