Lewati ke konten utama
HUKUM

Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga, Polisi Lakukan Tes DNA Guna Cari Indentitas Korban

Redaksi 02-01-2025, 06:07 WIB 1 menit baca
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat diwawancara oleh wartawan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah tengah menyelidiki insiden kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Jalan Ranyin Suring, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa (31/12/2024) lalu.

Kebakaran hebat yang melanda rumah berkontruksi beton itu mengakibatkan tiga penghuni rumah meninggal dunia. Mereka diduga adalah pasangan suami istri berinisial RPR dan MH, serta anak laki-laki berinisial JAR.

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan, bahwa tim gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti.

“Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran ini," ujarnya, Kamis (2/1/2025).

Diketahui jika salah satu korban tewas diduga merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya.

Namun, ketika ditanyakan mengenai kebenaran kabar tersebut, Erlan menjelaskan bahwa terkait identitas korban masih dalam proses verifikasi.

“Kami akan melakukan tes DNA untuk memastikan identitas para korban tersebut," urainya.

Selain mengumpulkan barang bukti, tim penyelidik juga sedang memeriksa sejumlah saksi dan warga sekitar untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Hasil penyelidikan akan segera disampaikan setelah proses selesai.

“Semoga identitas korban segera terungkap, dan penyebab kebakaran ini bisa diketahui dengan jelas," tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard