PJ Bupati Lamandau Sidak Agen Pangkalan LPG 3 Kg
SB, NANGA BULIK - Pj. Bupati Lamandau Said Salim bersama bersama Forkopimda dan instansi terkait melakukan sidak stok LPG subsidi 3 Kg ke Agen dan Pangkalan, pada Kamis (6/02/2025).
Sidak untuk memastikan isu kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg mengalami kenaikan.
Pj. Bupati Lamandau Said Salim saat di jumpai oleh awak media mengatakan Pemerintah Kabupaten Lamandau melaksanakan pemantauan di beberapa agen yang ada di Kabupaten Lamandau bersama unsur-unsur forkopimda dari TNI dan Kejaksaan.
"Kita melaksanakan pemantauan agen-agen LPG yang ada di Kabupaten Lamandau," tegasnya.
Terdapat 4 agen yang ada di Kabupaten Lamandau dengan melayani ratusan pangkalan di seluruh kecamatan di Kabupaten Lamandau pemantauan yang dilaksanakan di sidak dengan melihat kondisi stok yang ada, dan harga yang diberikan kepada masyarakat utamanya untuk komoditas LPJ 3 Kg.
"Subsidi dari pemerintah kita lihat di lapangan bahwa kondisi stok saat ini mencukupi untuk seluruh kebutuhan Lamandau dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah provinsi," jelasnya.
Dirinya menambahkan harga eceran tertinggi (HET) sudah kita pantau itu sudah dilaksanakan oleh semua pangkalan yang ada, dalam pemantauan hari ini mudah-mudahan seluruh masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya untuk menggunakan gas LPJ 3 KG secara bijaksana, dan pemerintah juga akan melakukan pemantauan apabila mendekati hari-hari besar keagamaan.
Saat ini tidak ada kelangkaan dan harganya juga memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Lamandau.
"Sudah ada Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/299/2019 Harga Eceran Tertinggi (Het) liquefied petroleum gas (Lpg) tabung 3 kilogram di Kabupaten Lamandau," tandasnya.
Adapun rincian Kecamatan Nanga bulik HET di Masyarakat 25.000,- di Pangkalan, Kecamatan Semata Jaya HET di Masyarakat 25,000,- Kecamatan Menthobi Raya HET di Masyarakat Rp 27.000,- di Kecamatan Lamandau HET di Masyarakat Rp 27.000,- di Kecamatan Bulik Timur HET di Masyarakat Rp 28.000,- di Kecamatan Belantikan Raya HET di Masyarakat Rp 28.000,- di Kecamatan Batang Kawa HET di masyarakat Rp 30.000,- dan di Kecamatan Delang HET di masyarakat Rp 30.000,. (by/sb)