SB, SAMPIT - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus dugaan tindakan pencabulan terhadap mantan kekasihnya disebuah toko kosmetik di Jalan H Anang Sentawi, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu malam (5/2/2025) malam.
Kapolsek Ketapang, Kompol Suyono, mengungkapkan berdasarkan penyidikan pihaknya insiden ini terjadi saat korban AR sedang duduk di meja kasir sambil bermain ponsel.
Mengetahui toko dalam keadaan sepi, pelaku masuk, mendekati korban lalu pelaku WY menjalankan aksi pemerkosaan dengan menyeretnya ke ruang belakang sambil membekap mulutnya agar tidak berteriak.
Sebelum kejadian ini korban dan pelaku sempat mengalami pertengkaran hingga hubungan asmara mereka kandas.
"Diduga WY ini tidak terima di putus oleh AR. Hingga nekat melakukan tindakan pemerkosaan ini," katanya, Jumat (7/2/2025).
Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah saat pelaku melancarkan aksinya. Selain itu, Karena korban sudah dalam kondisi ketakutan dan trauma, korban pun berusaha melawan dan meminta tolong kepada warga sekitar.
"Kejadian ini membuat warga di sekitar lokasi mendadak menjadi heboh. Pelaku hampir di amuk massa oleh warga yang geram oleh perbuatannya tersebut," tambahnya.
Adapun sebelumnya pada saat masih menjalin hubungan dengan korban, pelaku ini memang kerap ke toko tempat korban bekerja. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah kita amankan, korban masih proses pemeriksaan oleh Unit PPA Polres Kotim, kalau ada perkembangan baru akan kami sampaikan," demikian Suyono. (f1/sb)