Maraknya Video Asusial, Disdik Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Pengawasan Digital
SB, SAMPIT - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim, Muhammad Irfansyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penyebaran video asusila yang melibatkan generasi muda di wilayah tersebut. Ia menyebut fenomena ini sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
"Kami sangat prihatin. Kasus-kasus seperti ini terus bermunculan dan sebagian besar melibatkan generasi muda kita. Ini menjadi perhatian khusus bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas," kata Irfansyah, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, melainkan juga pembentukan karakter dan etika anak sejak usia dini. Disdik Kotim pun telah mendorong sekolah-sekolah untuk memperkuat program literasi digital dan etika bermedia sosial.
“Anak-anak harus dibekali pemahaman tentang batasan diri, etika digital, dan bahaya konten negatif. Jika tidak, mereka bisa terjerumus ke hal-hal yang merusak masa depan mereka,” tegasnya.
Irfansyah juga menilai generasi muda saat ini sangat rentan terhadap pengaruh budaya luar, termasuk konten digital yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran.
“Bukan hanya video asusila, tetapi juga gaya hidup bebas yang bertentangan dengan nilai-nilai lokal. Karena itu, edukasi tentang batasan diri kami mulai sejak pendidikan usia dini, termasuk siapa yang boleh menyentuh tubuh mereka,” jelasnya.
Ia menyoroti pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengawasan aktivitas digital anak. Disdik Kotim juga mendorong program parenting di sekolah, di mana orang tua dilibatkan aktif dalam pembinaan karakter anak, termasuk pembatasan jam malam dan pemantauan media sosial.
“Kita minta orang tua tahu apa saja akun dan aplikasi yang digunakan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka bebas mengakses konten dewasa,” kata Irfansyah.
Disdik Kotim juga mencatat adanya kasus gangguan mental pada siswa akibat terlalu sering mengakses konten dewasa. Kondisi ini menyebabkan siswa tersebut bersikap agresif di sekolah dan kesulitan berinteraksi dengan teman sebaya.
Sebagai bentuk antisipasi, Irfansyah menyatakan pihaknya mulai menerapkan kebijakan larangan membawa gadget ke sekolah, seperti yang telah diuji coba di SMP Negeri 2 Sampit. Kebijakan ini bertujuan membatasi paparan konten negatif dan meningkatkan fokus belajar siswa.
“Ini bentuk intervensi nyata agar siswa lebih fokus belajar dan tidak terpapar hal-hal yang merusak moral,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa tanggung jawab pengawasan tidak bisa dibebankan kepada sekolah saja.
"Ini bukan hanya tugas Dinas Pendidikan. Orang tua harus ambil peran besar, karena banyak kejadian justru terjadi di luar jam sekolah. Pemerintah sudah mulai dari kebijakan, sekarang giliran keluarga ikut menjaga," tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menyatakan pihaknya tengah menyelidiki dua video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
“Satu perempuan berinisial A (21) dalam video berdaster merah sudah kami panggil dan periksa. Kami juga telah meminta keterangan dari dua saksi,” ungkapnya.
Adapun video lain yang sempat diduga melibatkan seorang pelajar di Kota Sampit juga masih dalam proses penyelidikan. Polisi sedang menelusuri identitas pelaku dan penyebar konten tersebut.
"Untuk pelaporan resmi dari pihak yang terlibat dalam video kedua memang belum ada, namun kami tetap mendalami penyebarannya," jelas Iyudi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan konten asusila, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut dapat memperparah kondisi psikologis korban.
“Kami minta masyarakat segera melapor jika memiliki informasi yang bisa membantu penyidikan,” tutupnya. (f1/sb)