seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Bedah LKPJ 2025, Bupati Lamandau Terima Catatan Kritis dan Apresiasi

by Redaksi - Tanggal 30-04-2026,   jam 09:24:17
Ketua DPRD Lamandau Herianto bersama Wakil Ketua DPRD Lamandau menyerahkan dokumen kepada Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra dalam Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang digelar di ruang sidang DPRD, pada Rabu (29/4/2026).FOTO: BAYU/SB

SB, NANGA BULIK – Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kabupaten Lamandau yang digelar di ruang sidang DPRD, pada Rabu (29/4/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau Herianto didampingi unsur pimpinan, turut dihadiri Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra unsur Forkopimda, Wakil Bupati Abdul Hamid dan Anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

"Agenda utama paripurna adalah penyampaian catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau Tahun Anggaran 2025," kata Herianto. 

Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Lamandau memberikan apresiasi atas berbagai capaian dan prestasi yang diraih Pemerintah Kabupaten Lamandau sepanjang tahun 2025. 

Keberhasilan tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, di balik apresiasi itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, Berdasarkan hasil telaah dan evaluasi terhadap dokumen LKPJ, kinerja perangkat daerah secara umum dinilai cukup baik dari sisi administratif dan pencapaian target. 

"Meski demikian, efektivitas program dinilai masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat," ucapnya. 

"Program yang dijalankan ke depan diharapkan tidak hanya memenuhi target, tetapi juga berdampak nyata bagi masyarakat," menjadi penekanan dalam catatan strategis yang disampaikan DPRD.

Selain itu, rapat paripurna juga dirangkai dengan pengumuman perubahan komposisi Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Lamandau

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang catatan strategis, berita acara, serta penyerahan dokumen tersebut kepada Bupati Lamandau sebagai bahan perbaikan dan tindak lanjut ke depan.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Lamandau.(BY/SB)