Diskominfostandi Katingan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. (FOTO:ISTIMEWA)
SB, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan, Kamis (30/04/2026), dengan melibatkan perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Katingan.
Dalam kegiatan itu, pihak pemerintah daerah menegaskan pentingnya percepatan transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan.
“Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses administrasi pemerintahan. Dengan sistem digital, dokumen dapat ditandatangani secara cepat, sah, dan tetap memiliki kekuatan hukum,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, terkait implementasi aplikasi SRIKANDI, pemerintah daerah menekankan pentingnya integrasi sistem kearsipan antar perangkat daerah.
“Aplikasi SRIKANDI ini kita dorong untuk menjadi sistem pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi. Jadi tidak lagi manual, tetapi sudah berbasis elektronik yang lebih tertib, aman, dan mudah diakses,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfostandi juga menegaskan bahwa penerapan sistem digital bukan hanya sebatas inovasi, tetapi merupakan kebutuhan dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Transformasi digital ini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan. Kita ingin seluruh perangkat daerah mampu beradaptasi agar pelayanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap penggunaan TTE dan aplikasi SRIKANDI, sehingga implementasinya dapat berjalan seragam di seluruh perangkat daerah.
“Harapannya, setelah sosialisasi ini semua perangkat daerah bisa langsung menerapkan, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam proses administrasi dan kearsipan,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemkab Katingan menargetkan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan modern. (sb/*)