Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Redaksi 30-05-2026, 12:34 WIB 2 menit baca
Bupati Kapuas HM. Wiyatno menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). FOTO: HUMAS/SB
Bupati Kapuas HM. Wiyatno menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026). FOTO: HUMAS/SB

SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diterima pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025.

Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, kepada Bupati Kapuas H.M. Wiyatno dan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah.

Bupati Kapuas H.M. Wiyatno menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kembali diraihnya opini WTP tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam mempertahankan capaian ini," ujar Wiyatno.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK sebagai bagian dari upaya penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan daerah serta penguatan pengawasan internal pemerintah daerah.

Sementara itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa opini yang diberikan merupakan hasil pemeriksaan atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hj. Marlina, Inspektur Kabupaten Kapuas Arnes Satyari Perwitajati, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Raihan opini WTP ini diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (hms/f4) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard