Asisten I Setda Kapuas Terima Kunjungan DPRD Kalteng, Bahas Sengketa Lahan PT ABB
SB, KUALA KAPUAS – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Romulus, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Junaidi, S.Ag., beserta rombongan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, pada Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait dan membahas perkembangan serta kronologis persoalan yang melibatkan PT Asmin Bara Bronang (ABB) di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah.
Dalam pertemuan itu, berbagai aspek terkait operasional perusahaan tambang batu bara tersebut menjadi bahan pembahasan, termasuk dinamika sengketa lahan yang belakangan mendapat perhatian masyarakat maupun pemerintah.
Dijelaskan bahwa persoalan bermula dari adanya klaim lahan oleh sejumlah warga di wilayah Kapuas Tengah yang berbatasan dengan area operasional perusahaan. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Tim Fasilitasi Penanganan Sengketa Pertanahan telah memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan pihak perusahaan pada Februari 2026.
Dari hasil mediasi tersebut, disepakati untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap objek lahan yang menjadi sengketa guna memperoleh kejelasan data dan fakta di lapangan.
Namun demikian, proses penyelesaian sengketa hingga kini belum menemukan titik temu. Situasi sempat memanas pada Maret 2026 ketika sejumlah warga bersama kelompok masyarakat yang mendukung klaim lahan melakukan pemortalan jalan hauling milik perusahaan.
Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi bentrokan yang mengakibatkan sejumlah korban luka, baik dari pihak aparat keamanan maupun warga. Peristiwa itu pun mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mendorong penyelesaian persoalan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Romulus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas tetap berkomitmen memfasilitasi penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme dialog, mediasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi dan menjaga situasi tetap kondusif demi terciptanya kepastian hukum, iklim investasi yang sehat, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat," ujarnya.
Diharapkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah semakin kuat dalam mencari solusi terbaik terhadap berbagai persoalan yang berkembang di wilayah Kabupaten Kapuas, khususnya terkait sengketa lahan dan aktivitas investasi di Kecamatan Kapuas Tengah. (hms/f4)