Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Sukseskan Reforma Agraria melalui Rapat Koordinasi GTRA
SB, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kapuas yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas, H. M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (30/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Kapuas, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas, perangkat daerah terkait, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Bupati H. M. Wiyatno menegaskan bahwa Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Menurutnya, Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar masih menghadapi berbagai tantangan dalam pemerataan akses terhadap lahan. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen seluruh pihak agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan secara optimal.
"Reforma Agraria memiliki arti yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas. Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, komitmen yang kuat, serta langkah yang terarah dalam menjalankan tugas-tugas Reforma Agraria. Koordinasi lintas sektor merupakan kunci utama keberhasilannya," tegas Wiyatno.
Bupati menjelaskan, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga berhubungan erat dengan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan kesepahaman mengenai penetapan objek Reforma Agraria di Kabupaten Kapuas sehingga tidak lagi menimbulkan persoalan, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan.
Selain itu, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah-langkah strategis yang dapat segera diimplementasikan.
"Saya berharap rapat ini menghasilkan kejelasan mengenai objek Reforma Agraria di Kabupaten Kapuas, memperkuat sinergi antarinstansi, serta melahirkan rencana aksi yang konkret, terutama dalam distribusi tanah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kelembagaan. Semua itu harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (hms/f4)