Lewati ke konten utama
Provinsi

Bekantan Ditemukan Mati di Aset Wisata Milik Pemkab Kotim

Redaksi 22-09-2026, 15:18 WIB 3 menit baca
Tampak seekor bekantan yang mati ditemukan oleh warga Ujung Pandaran. (FOTO: ISTIMEWA)
Tampak seekor bekantan yang mati ditemukan oleh warga Ujung Pandaran. (FOTO: ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Seekor bekantan ditemukan mati di sekitar kawasan aset wisata Pantai Ujung Pandaran milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Temuan tersebut sempat direkam warga dan videonya beredar di sejumlah grup WhatsApp.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, melakukan penelusuran dengan meminta keterangan petugas penjaga objek wisata yang berada di bawah Dinas Pariwisata Kotim.

Dari keterangan petugas bernama Indra, video bekantan mati tersebut direkam pada Minggu sore 20 September 2026, dan baru diunggah pada Senin. Setelah direkam, bangkai bekantan kemudian dikuburkan karena kondisinya sudah membusuk, dipenuhi belatung dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Muriansyah juga mencocokkan ciri fisik bekantan tersebut dengan individu bekantan yang sebelumnya terekam berkeliaran di tepi jalan Ujung Pandaran pada Minggu, 13 September 2026.

Hasil pengamatan awal menunjukkan bekantan yang mati berbeda dengan bekantan yang sebelumnya terlihat di tepi jalan.

"Kalau pengamatan saya secara pribadi dari video dan foto, kesimpulan awal saya, bekantan memang beda dari yang pekan lalu. Saya melihatnya dari ukuran hidung. Terkait penyebab kematian bekantan, saya tidak bisa memperkirakannya," kata Muriansyah, Selasa (22/9/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas, pada tubuh bekantan yang mati tersebut tidak terlihat adanya luka akibat benda tajam maupun bekas jeratan.

Muriansyah menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut. Ia juga menyebut kematian bekantan itu belum dapat langsung dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Ujung Pandaran.

Menurutnya, habitat bekantan di wilayah tersebut berada di kawasan hutan mangrove yang membentang di sepanjang tepian Sungai Mentaya hingga Desa Lampuyang. Kawasan itu juga menjadi habitat lutung abu-abu atau hirangan.

"Kalau terkait kebakaran memang ada di Ujung Pandaran. Tetapi habitat bekantan tidak terkebakar, karena sebagian besar tanah mangrove berupa lumpur. Kebakaran yang terjadi itu di tanah gambut dan pasiran di sisi kanan jalan kalau dari Sampit. Ada kebakaran sebelah kiri, tapi tidak sampai ke habitat bekantan," jelasnya.

Terkait kemungkinan bekantan masuk ke kawasan wisata, Muriansyah belum dapat memastikan penyebabnya. Namun, ia mengingatkan masyarakat maupun pengunjung agar tidak membiasakan memberi makan satwa liar.

Menurutnya, pemberian makanan oleh manusia dapat mengubah perilaku alami satwa. Satwa yang terbiasa mendapatkan makanan dari manusia berpotensi mengubah pola mencari makan dan mendatangi kawasan yang ramai dikunjungi.

Ia mencontohkan monyet ekor panjang di sepanjang jalan Ujung Pandaran hingga Desa Sungai Bakau, Kabupaten Seruyan, yang kini kerap terlihat menunggu di tepi jalan karena terbiasa mendapatkan makanan dari pengendara atau pengunjung.

"Mungkin bekantan yang mati tadi sebelumnya pernah datang ke lokasi tersebut dan diberi makan pengunjung, akhirnya datang lagi," ujarnya.

Muriansyah mengimbau masyarakat segera melaporkan kepada BKSDA apabila menemukan satwa dilindungi, baik dalam kondisi hidup maupun mati.

Menurutnya, apabila menemukan satwa dilindungi dalam kondisi mati, tindakan pertama yang seharusnya dilakukan adalah melaporkan temuan tersebut kepada BKSDA. Pengamanan atau pemberian tanda di lokasi dapat dilakukan sesuai arahan petugas.

Untuk kasus bekantan mati di kawasan wisata Ujung Pandaran, pihaknya masih memaklumi tindakan penguburan yang dilakukan petugas.

Hal itu mempertimbangkan ketidaktahuan petugas mengenai prosedur penanganan satwa dilindungi serta kondisi bangkai yang sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap. Di sekitar lokasi juga saat itu direncanakan berlangsung acara perkawinan.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menangkap, melukai maupun membunuh bekantan ketika menjumpainya di alam.

"Kalau bertemu bekantan di alam atau hutan, jangan menangkap, jangan melukai, misal menembak dengan senapan angin atau bahkan membunuhnya," tegasnya.

Apabila bekantan ditemukan di sekitar permukiman, kebun maupun ladang, masyarakat diminta tidak berusaha menangkapnya sendiri. Warga dapat segera melaporkan keberadaan satwa tersebut kepada BKSDA maupun aparat desa setempat.

Muriansyah menegaskan, bekantan pada dasarnya tidak membahayakan manusia selama tidak diganggu. Jika diganggu, seperti dilempari kayu atau batu, satwa tersebut cenderung menjauh dan tidak menyerang manusia. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard