Ditemukan Kukang Terluka di Kota Besi Diduga Tersengat Listrik
SB, SAMPIT – Seekor kukang ditemukan dalam kondisi terluka di kawasan permukiman warga Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Satwa dilindungi itu diduga tersengat aliran listrik setelah keluar dari habitatnya.
Kukang tersebut pertama kali ditemukan warga sebelum akhirnya diserahkan kepada aktivis lingkungan untuk mendapatkan pertolongan. Kondisinya kemudian langsung ditangani dan dibawa ke klinik dokter hewan.
Komandan BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, mengatakan pihaknya mendapat laporan terkait penemuan kukang tersebut dari aktivis lingkungan.
“Aktivis lingkungan malam kemarin mendapat laporan dari warga Kecamatan Kota Besi terkait penemuan satu ekor kukang yang terluka. Diduga kuat tersetrum listrik,” kata Muriansyah, Selasa (22/9/2026).
Setelah menerima laporan, aktivis lingkungan Harie bersama rekan-rekannya segera mengamankan satwa tersebut. Kukang kemudian dibawa ke klinik untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan perawatan.
Muriansyah mengapresiasi kepedulian warga dan aktivis lingkungan yang membantu penyelamatan satwa liar. Menurutnya, koordinasi dengan BKSDA terus dilakukan setiap kali ditemukan satwa dilindungi.
“Kami berterima kasih kepada kawan-kawan aktivis yang selama ini aktif membantu dalam penyelamatan satwa. Kami terus bersinergi dan menjalin komunikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Harie mengatakan berdasarkan keterangan warga, kukang tersebut diduga meninggalkan habitatnya karena terdampak kebakaran lahan.
“Informasinya, kukang pindah ke area warga karena terdampak lahan terbakar. Kukang menyeberang dan akhirnya tersengat listrik di wilayah Kecamatan Kota Besi,” kata Harie.
Menurutnya, warga kemudian menyerahkan kukang tersebut kepada aktivis pada Senin malam. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan BKSDA Pos Sampit untuk menentukan langkah penanganan.
Saat ini kondisi kukang masih dipantau oleh aktivis lingkungan bersama BKSDA Pos Sampit. Perawatan dilakukan hingga kondisinya memungkinkan untuk menjalani proses penyelamatan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur satwa liar dilindungi. (f1/sb)