Lewati ke konten utama
Provinsi

DAD Kotim Dorong Penegakan Hukum Karhutla Tak Pandang Bulu, Minta Korporasi Ditindak Tegas

Redaksi 22-09-2026, 18:07 WIB 1 menit baca
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara

SB, SAMPIT - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong aparat penegak hukum menjalankan penindakan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap korporasi yang terbukti terlibat.

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, mengatakan penegakan hukum tidak seharusnya hanya menyasar masyarakat yang diduga melakukan pembakaran di lapangan, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Harapan DAD sendiri, sejauh ini yang tersentuh masih masyarakat. Ke depannya memang sesuai arahan Presiden, tanpa pandang bulu penindakan di lapangan dilakukan oleh aparat. Harus demikian dong, tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata Gahara.

Ia menegaskan, penindakan juga harus menyasar pihak yang memberikan perintah apabila terbukti ada keterlibatan dalam pembakaran lahan.

“Siapa pun pelaku, baik yang melaksanakan di lapangan maupun yang menyuruh, tindak tegas sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai ini terulang lagi,” tegasnya.

Gahara menambahkan, DAD Kotim siap mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas penindakan di lapangan, termasuk apabila menghadapi perlawanan dari pihak tertentu.

“Kalau itu pasti kita backup. Apabila ada perlawanan dari korporasi, ya kita semua, masyarakat juga akan selalu turut membackup. Karena ini untuk tegaknya supremasi hukum. Berlaku untuk semua,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard