DPRD Kotim Dorong Karhutla Ditetapkan sebagai Darurat Nasional
SB, SAMPIT - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pemerintah pusat mempertimbangkan peningkatan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi darurat nasional. Dorongan ini disampaikan karena dampak karhutla di Kotim dinilai semakin meluas dan tidak hanya berkaitan dengan kebakaran.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengatakan, kondisi karhutla di sejumlah wilayah hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Kabut asap yang ditimbulkan mulai berdampak terhadap kesehatan masyarakat, transportasi hingga ketersediaan air bersih.
"Kalau melihat kondisi di lapangan, karhutla ini belum menunjukkan tanda-tanda berkurang. Justru kabut asapnya semakin meluas dan dampaknya mulai dirasakan masyarakat di berbagai sektor," kata Rimbun, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla selama ini telah melibatkan pemerintah daerah, Satgas Karhutla, instansi vertikal, masyarakat dan berbagai pihak lainnya. Namun, luasnya dampak yang ditimbulkan membuat kebutuhan penanganan semakin besar.
Selain pemadaman, pemerintah juga harus menangani dampak kekeringan dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak.
"Masalah kita sekarang bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi juga bagaimana memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terdampak kekeringan. Bebannya semakin banyak dan semuanya membutuhkan penanganan," ujarnya.
Rimbun berharap peningkatan status menjadi darurat nasional dapat memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan karhutla di daerah. Dukungan tersebut diperlukan, baik dari sisi anggaran maupun operasional.
"Kami mendorong agar pemerintah pusat menaikkan status bencana ini menjadi darurat nasional. Dengan dukungan yang lebih besar dari pusat, penanganan karhutla dan dampaknya di daerah diharapkan bisa dilakukan lebih cepat dan maksimal," katanya.
Ia menyebut dukungan tersebut antara lain dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, distribusi air bersih, sarana pemadaman serta kebutuhan operasional petugas yang berada di lapangan.
Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung penanganan bencana. Rimbun menyebut anggaran BTT yang tersedia sekitar Rp5 miliar dan pencairannya dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan karena pemerintah daerah juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, sementara kebutuhan penanganan karhutla dan dampaknya terus meningkat.
Karena itu, Rimbun menilai dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi yang masih berlangsung.
Selain pemerintah, DPRD Kotim juga mendorong dunia usaha ikut berkontribusi dalam penanganan karhutla. Sebelumnya, pemerintah daerah telah mengundang para investor yang berinvestasi di Kotim untuk bersama-sama membantu penanganan bencana tersebut.
"Sudah waktunya semua pihak bergerak bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, karena persoalan yang kita hadapi sekarang menyangkut asap, kesehatan, air bersih dan penanganan kebakaran sekaligus," pungkasnya. (f1/sb)