RSUD Murjani Sampit Evaluasi Pelayanan Pasien Rawat Jalan
SB, SAMPIT – RSUD dr Murjani Sampit menyiapkan petugas khusus untuk menangani pengaduan pasien secara langsung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan, terutama setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat terkait layanan poliklinik rawat jalan.
Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD dr Murjani Sampit, dr Anggun Iman Hermawan, mengatakan setiap masukan dari pasien maupun keluarga menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit.
“Kami sangat menghargai setiap feedback yang masuk. Kami juga tengah merencanakan penambahan petugas khusus yang menangani keluhan langsung dari pasien,” kata Iman, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, petugas tersebut nantinya diharapkan dapat membantu pasien mendapatkan informasi yang lebih jelas sekaligus mempercepat respons rumah sakit ketika terjadi kendala dalam proses pelayanan.
Selain menyiapkan petugas pengaduan, RSUD dr Murjani juga memberikan pembekalan kepada petugas pelayanan, termasuk security. Mereka dibekali pemahaman mengenai alur pelayanan agar dapat memberikan penjelasan yang tepat kepada pasien dan pengunjung.
Iman mengakui masih terdapat sejumlah penyesuaian dalam penerapan sistem pelayanan baru, salah satunya penggunaan face recognition dan perekaman sidik jari. Sistem tersebut mengharuskan pasien hadir secara langsung dalam proses pelayanan.
“Memang untuk pelayanan masih ada kendala awal. Kami memohon maaf apabila masih ada pelayanan yang dirasakan kurang memuaskan, khususnya di poliklinik rawat jalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu memahami perbedaan alur pelayanan antara Unit Gawat Darurat (UGD) dan poliklinik rawat jalan.
Pasien yang datang ke UGD dapat langsung mendapatkan penanganan karena layanan tersebut diperuntukkan bagi kondisi darurat yang membutuhkan tindakan segera.
Sementara itu, pasien poliklinik harus mengikuti proses pendaftaran terlebih dahulu. Proses tersebut diperlukan agar data serta riwayat medis pasien tersedia sehingga dokter dapat memberikan pelayanan berdasarkan informasi kesehatan yang tercatat.
“Kalau di UGD pasien bisa langsung dilayani karena sifatnya urgensi. Tetapi di poliklinik, pasien harus terdaftar terlebih dahulu agar dokter bisa melihat riwayat medisnya,” jelas Iman.
RSUD dr Murjani Sampit berharap perbaikan sistem dan penambahan petugas pengaduan dapat membuat komunikasi dengan pasien lebih mudah serta meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di layanan rawat jalan. (f1/sb)