Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Kelotok Kerap Kandas, Normalisasi Sungai Hantipan Butuh Rp15 Miliar

Redaksi 26-09-2026, 09:31 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kotim Dapil 3, Eddy Mashamy
Anggota DPRD Kotim Dapil 3, Eddy Mashamy

SB, SAMPIT – Sungai Hantipan yang menjadi jalur utama transportasi masyarakat pesisir Kotawaringin Timur (Kotim) kini menghadapi persoalan serius. Pendangkalan membuat kelotok kesulitan melintas, bahkan penumpang harus turun dan mendorong perahu ketika kandas saat musim kemarau.

Kondisi tersebut membuat rencana normalisasi Sungai Hantipan mendapat perhatian serius DPRD Kotim. Terlebih, pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran Rp5,295 miliar melalui APBD Perubahan 2026.

Anggota DPRD Kotim Dapil 3, Eddy Mashamy, menyambut positif rencana tersebut. Namun, ia mengingatkan anggaran yang tersedia belum mencukupi untuk menangani persoalan Sungai Hantipan secara menyeluruh.

“Bagi masyarakat pesisir, Sungai Hantipan bukan sekadar alur air. Ini urat nadi ekonomi, jalur sekolah, jalur berobat dan penghubung yang memperpendek jarak antara Sungai Mentaya dan Sungai Katingan,” kata Eddy, Sabtu (26/9/2026).

Menurutnya, Sungai Hantipan memiliki panjang sekitar 29 kilometer dan menjadi jalur penting bagi masyarakat Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, hingga masyarakat Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.

Namun, sedimentasi membuat sejumlah bagian sungai semakin dangkal. Kondisi paling parah dirasakan ketika debit air turun. Kelotok yang menjadi transportasi utama warga pun tidak jarang kandas.

“Kalau kondisi seperti ini terus dibiarkan, masyarakat yang paling terdampak. Mobilitas terganggu dan biaya transportasi maupun distribusi barang bisa semakin tinggi,” ujarnya.

Eddy menyebut kebutuhan penanganan Sungai Hantipan diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Artinya, dari anggaran Rp5,295 miliar yang tersedia saat ini, masih diperlukan tambahan sekitar Rp9,705 miliar.

Ia meminta normalisasi tidak dilakukan secara parsial hanya pada satu titik. Berdasarkan kondisi di lapangan, ruas yang mengalami pendangkalan diperkirakan mencapai sekitar tujuh kilometer.

“Jangan sampai miliaran rupiah sudah dikeluarkan, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan yang sama karena hanya sebagian ruas yang ditangani,” tegasnya.

Eddy juga mengingatkan pengalaman penanganan pada 2022 sepanjang tujuh kilometer di wilayah Katingan dengan pagu sekitar Rp6,935 miliar dan nilai kontrak Rp6,713 miliar. Sementara untuk wilayah Kotim, menurutnya, belum pernah mendapatkan penanganan dari pemerintah provinsi.

Karena itu, ia mendorong adanya kajian menyeluruh terhadap Sungai Hantipan sepanjang 29 kilometer. Kajian tersebut perlu melihat kondisi lingkungan, pola hidrologi, kebutuhan teknis pengerukan serta dampaknya terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Jangan melihat Sungai Hantipan berdasarkan batas kabupaten. Sungai ini satu kesatuan yang menghubungkan Mentaya dan Katingan,” katanya.

Eddy menegaskan anggaran Rp5,295 miliar harus menjadi langkah awal untuk penanganan jangka panjang. Ia akan mendorong tambahan anggaran melalui APBD Murni 2027 Provinsi Kalteng maupun APBN.

“Rp5,295 miliar ini harus menjadi pembuka, bukan penutup. Kekurangannya harus diperjuangkan, termasuk membuka peluang dukungan CSR perusahaan yang beroperasi di wilayah Pulau Hanaut,” jelasnya.

Ia berharap normalisasi nantinya tidak hanya membuat kelotok kembali lancar melintas, tetapi juga menekan biaya logistik dan memperkuat konektivitas masyarakat pesisir Kotim dengan Katingan.

“Kalau Sungai Hantipan kembali lancar, masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur sungai akan sangat terbantu,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard