Inflasi Jangan Cuma Diatasi dengan Pasar Murah
SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tidak menjadikan pasar murah sebagai satu-satunya cara untuk menekan inflasi. Pengendalian harga dinilai harus dibarengi dengan penguatan produksi pangan lokal dan distribusi yang lancar.
Anggota DPRD Kotim, Abdul Kadir, mengatakan kebijakan pengendalian inflasi harus mulai diarahkan pada program yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, khususnya dalam penyusunan program Tahun Anggaran 2027.
“Pengendalian inflasi tidak cukup hanya melalui pasar murah, tetapi harus ditopang dengan produksi pangan lokal dan kelancaran distribusi,” kata Abdul Kadir, Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat hilirisasi, ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan. Program tersebut harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja.
“Program yang disiapkan pemerintah harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan hanya menyelesaikan persoalan dalam jangka pendek,” ujarnya.
Selain inflasi, Abdul Kadir menyoroti pembangunan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, pendidikan dan pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja agar lulusan memiliki keterampilan yang benar-benar dibutuhkan daerah.
Ia mendukung program pendidikan gratis jenjang SMP dan pemberian beasiswa. Namun, kebijakan tersebut perlu diperkuat dengan pendidikan vokasi yang terhubung langsung dengan sektor perkebunan, pertanian, industri pengolahan, teknologi informasi, perdagangan, jasa, pariwisata dan kewirausahaan.
“Pendidikan dan pelatihan perlu diselaraskan dengan kebutuhan ekonomi daerah. Jangan sampai lulusan memiliki pendidikan, tetapi keterampilannya tidak sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” tegasnya.
Abdul Kadir juga mendorong pemerintah daerah memperkuat revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022. Menurutnya, program tersebut harus dibangun melalui kerja sama pemerintah, lembaga pendidikan dan pelatihan, KADIN, serta dunia usaha dan dunia industri.
“Penguatan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi harus diarahkan agar lulusan memiliki keterampilan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri,” pungkasnya. (f1/sb)