Kakanwil Ditjenpas Kalteng Tinjau Blok Hunian Lapas Perempuan, Tegaskan Fasilitas Harus Standar
SB, PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), Hensah, turun langsung mengecek kondisi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Monitoring dan evaluasi (monev) tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi blok dan kamar hunian, keamanan, pelayanan hingga program pembinaan warga binaan berjalan sesuai ketentuan.
Hensah tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif. Didampingi Kalapas Hani Anggraeni, ia meninjau langsung sejumlah blok dan kamar hunian, melihat kondisi lingkungan lapas serta mengecek berbagai fasilitas yang digunakan dalam kegiatan pembinaan.
Usai meninjau hunian, Hensah juga melihat sejumlah area pembinaan. Ia memastikan sarana dan prasarana yang tersedia benar-benar mendukung proses pembinaan dan tidak keluar dari standar yang telah ditetapkan.
Dalam kunjungan tersebut, Hensah juga menyempatkan diri berinteraksi dengan warga binaan. Ia berdialog secara langsung untuk mengetahui kondisi mereka sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan jajaran lapas berjalan sebagaimana mestinya.
Hensah menegaskan, setiap fasilitas yang tersedia di dalam lapas harus mengikuti ketentuan. Ia meminta tidak ada penambahan fasilitas yang tidak sesuai standar.
“Fasilitas harus sesuai dengan ketentuan. Jangan ada penambahan yang tidak sesuai standar,” tegas Hensah.
Menurutnya, pengawasan pemasyarakatan bukan hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban. Pemenuhan hak warga binaan serta pelaksanaan pembinaan juga harus menjadi perhatian utama.
Ia juga mengingatkan jajaran Lapas Perempuan Palangka Raya agar memberikan pelayanan secara adil dan setara kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan satu dengan lainnya.
“Semua warga binaan harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan sesuai aturan,” ujarnya.
Hensah berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat menjaga kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Keamanan tetap menjadi prioritas, namun harus berjalan beriringan dengan pelayanan, pemenuhan hak dan pembinaan warga binaan.
Monev tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya agar seluruh layanan dan pembinaan berjalan sesuai standar yang berlaku. (sb/*)