Lewati ke konten utama
Provinsi

OJK Kalteng Pastikan Sektor Keuangan Tetap Tangguh, Karhutla Mulai Berdampak ke 40 Debitur

Redaksi 07-10-2026, 10:07 WIB 5 menit baca
OJK Kalteng ketika melaksanakan media update sektor jasa keuangan Triwulan III. (FOTO:ISTIMEWA)
OJK Kalteng ketika melaksanakan media update sektor jasa keuangan Triwulan III. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan di daerah masih terjaga di tengah tekanan ekonomi global dan nasional serta dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Namun, OJK mulai mencatat adanya dampak karhutla terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dengan sektor keuangan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 40 debitur diperkirakan terdampak, dengan total baki debet kredit atau pembiayaan mencapai Rp10,32 miliar.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, menyampaikan hal tersebut dalam Media Update Sektor Jasa Keuangan Triwulan III 2026 di Palangka Raya, Selasa (6/10/2026).

“Kondisi sektor jasa keuangan yang tetap resilien tercermin dari terjaganya fungsi intermediasi, kualitas pembiayaan, serta aktivitas sektor jasa keuangan yang terus mendukung kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” kata Primandanu.

Menurutnya, ketahanan sektor jasa keuangan menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga aktivitas ekonomi daerah tetap berjalan. Terlebih, karhutla berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, produktivitas, hingga kegiatan usaha.

“OJK Kalteng terus mencermati dampak karhutla terhadap masyarakat, pelaku usaha, dan sektor jasa keuangan. Kami juga memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Ketahanan sektor keuangan Kalteng terlihat dari kinerja perbankan yang terus bertumbuh. Pada Agustus 2026, aset bank umum di Kalteng mencapai Rp105,27 triliun, naik Rp9,35 triliun atau 9,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp95,92 triliun. Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 4,08 persen menjadi Rp54,52 triliun. Sementara kredit atau pembiayaan meningkat 6,94 persen menjadi Rp55,52 triliun dari sebelumnya Rp51,92 triliun.

Menariknya, kualitas kredit ikut membaik. Rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF turun dari 2,34 persen menjadi 2,29 persen.

Dari total kredit tersebut, kredit konsumtif masih menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen. Kemudian kredit modal kerja Rp19,30 triliun atau 34,76 persen dan kredit investasi Rp13,98 triliun atau 25,18 persen.

Berdasarkan sektor ekonomi, rumah tangga menjadi pengguna kredit terbesar dengan nilai Rp21,90 triliun, disusul sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp16,62 triliun.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) juga menunjukkan pertumbuhan.

Hingga Agustus 2026, aset BPR/S mencapai Rp2,16 triliun, tumbuh 11,86 persen secara tahunan. DPK meningkat signifikan 31,18 persen menjadi Rp1 triliun, sedangkan kredit atau pembiayaan naik 12,47 persen menjadi Rp1,43 triliun. Rasio kredit bermasalah juga membaik dari 5,65 persen menjadi 5,18 persen.

Menurut OJK, perbaikan tersebut tidak terlepas dari penyaluran kredit yang dilakukan lebih selektif dengan mempertimbangkan kualitas debitur dan kemampuan membayar. Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK tetap mewaspadai dampak karhutla terhadap sektor keuangan.

Hasil pemantauan hingga Agustus 2026 mencatat 40 debitur diperkirakan terdampak karhutla dengan total baki debet mencapai Rp10,32 miliar. Debitur tersebut berasal dari perbankan dan industri keuangan nonbank yang memiliki eksposur pembiayaan pada sektor maupun wilayah yang berpotensi terdampak. OJK juga mengidentifikasi potensi klaim asuransi sebesar Rp455,82 juta.

Primandanu mengatakan pemantauan akan terus dilakukan untuk memastikan gangguan akibat karhutla tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar bagi sektor keuangan.

“Pemantauan tersebut penting untuk menjaga ketahanan sektor jasa keuangan di Kalteng,” tegasnya.

Pertumbuhan juga terlihat di sektor pasar modal. Hingga Juli 2026, jumlah investor saham di Kalteng mencapai 264.721 investor, meningkat 123,18 persen dibandingkan 118.611 investor pada periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai transaksi saham juga naik 64,39 persen secara tahunan, dari Rp708,35 miliar menjadi Rp1,16 triliun.

OJK menyebut pertumbuhan tersebut turut didorong berbagai kegiatan edukasi pasar modal, termasuk rangkaian Road to Sekolah Pasar Modal Terpadu (SEPMT) bersama Bursa Efek Indonesia, perusahaan sekuritas dan pemerintah daerah.

Sementara itu, skema Securities Crowdfunding (SCF) mulai menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha. Tercatat pendanaan sebesar Rp7 miliar disalurkan untuk kebutuhan modal kerja dan belanja modal usaha di bidang properti, real estat dan konstruksi bangunan di Palangka Raya.

Di sisi perlindungan konsumen, OJK Kalteng mencatat 2.969 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) hingga September 2026.

Rinciannya terdiri dari 513 permintaan informasi, 387 pengaduan, serta 1.796 pertanyaan konsumen. Dari 387 pengaduan tersebut, sebanyak 325 telah selesai atau ditutup, sementara 62 masih aktif.

Keluhan yang paling banyak muncul berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi atau relaksasi kredit/pembiayaan, penyalahgunaan data pribadi serta ketidaksesuaian perhitungan angsuran. Selain itu, OJK menerima 806 layanan SLIK, terdiri dari 305 layanan secara langsung dan 501 layanan secara online. Ancaman aktivitas keuangan ilegal juga menjadi perhatian OJK Kalteng.

Hingga 31 Agustus 2026, Satgas PASTI mencatat 337 pengaduan di Kalteng. Sebanyak 308 di antaranya berkaitan dengan pinjaman online ilegal, 25 pengaduan investasi ilegal dan empat pengaduan gadai ilegal.

Data tersebut menunjukkan pinjol ilegal masih menjadi persoalan utama dalam pengaduan aktivitas keuangan ilegal di daerah.

Sementara berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) periode November 2024 hingga 31 Agustus 2026, tercatat 4.762 laporan dari wilayah Kalteng. Lima wilayah dengan laporan terbanyak adalah Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Kapuas dan Barito Utara.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, OJK Kalteng telah melaksanakan 130 kegiatan edukasi, inklusi, kehumasan dan perlindungan konsumen sejak awal tahun hingga September 2026.

Kegiatan tersebut mencakup 118 edukasi keuangan, enam kegiatan inklusi keuangan, empat kegiatan kehumasan dan publikasi serta dua kegiatan perlindungan konsumen.

Dalam program pengembangan ekonomi daerah, OJK juga mendorong penguatan ekosistem buah naga Kalampangan. Hingga 16 September 2026, penyaluran kredit melalui BRI, BNI dan Bank Kalteng kepada pembudidaya mencapai Rp9,31 miliar, meningkat Rp2,46 miliar atau 35,91 persen dibandingkan posisi Mei 2026.

Namun, program tersebut ikut menghadapi tantangan akibat karhutla. Penyerapan buah naga oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya mencapai 665 kilogram terkendala karena pembelajaran jarak jauh dan penutupan sementara SPPG di Palangka Raya.

Primandanu menegaskan OJK akan terus menjaga agar sektor jasa keuangan tetap mampu menjadi penopang aktivitas ekonomi masyarakat.

“OJK Kalteng berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan memastikan fungsi intermediasi serta layanan keuangan tetap berjalan secara optimal, disertai penguatan pelindungan konsumen, literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat agar sektor keuangan tetap mampu menghadapi berbagai tekanan.

“Kami optimistis sektor jasa keuangan Kalimantan Tengah akan tetap resilien dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah, mendukung pemulihan aktivitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Primandanu.  (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard