Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Ketua DPRD Kotim Harapkan Pengadaan APBD Bebas Intervensi dan KKN

Redaksi 13-10-2026, 17:24 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun melaksanakan penandatanganan pakta integritas pengadaan APBD Bebas Intervensi dan KKN. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)
Ketua DPRD Kotim, Rimbun melaksanakan penandatanganan pakta integritas pengadaan APBD Bebas Intervensi dan KKN. (FOTO: SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menegaskan, komitmen bersama pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pengadaan barang dan jasa, berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurutnya, seluruh pihak harus menjalankan tugas dan fungsi masing-masing tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu yang dapat memengaruhi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.

Rimbun menekankan, tidak ada lagi indikasi-indikasi dalam pelaksanaan APBD, baik pengadaan barang maupun jasa, yang mengarah pada intervensi atau menimbulkan kesan KKN. 

"Jadi, secara profesional, kita sama-sama menjalankan tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Rimbun, Selasa (13/10/2026).

Ia menjelaskan, komitmen tersebut sebelumnya telah dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

Sosialisasi serta kesepakatan mengenai sejumlah poin dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa telah dilakukan beberapa pekan lalu.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Hasil komitmen itu juga akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)", pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard