Lewati ke konten utama
DPRD Kotawaringin Timur

Rimbun Desak Pusat Turun Tangani Karhutla yang Terus Meluas

Redaksi 14-10-2026, 07:50 WIB 3 menit baca
Ketua DPRD Kotim, Rimbun
Ketua DPRD Kotim, Rimbun

SB, SAMPIT – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kian menegaskan besarnya kebutuhan penanganan di daerah. Hingga 10 Oktober 2026, luas lahan terbakar mencapai 2.136,43 hektare. Di tengah kondisi tersebut, Ketua DPRD Kotim Rimbun mendesak pemerintah pusat turun langsung melihat situasi lapangan sekaligus memberikan dukungan konkret kepada pemerintah daerah.

Rimbun menilai, pemerintah pusat perlu menyaksikan sendiri dampak karhutla yang dihadapi masyarakat, termasuk kesulitan pemerintah kabupaten dalam melakukan pemadaman dan penanganan dampak asap. Menurutnya, laporan tertulis saja tidak cukup untuk menggambarkan seluruh kebutuhan daerah yang sedang menghadapi bencana lingkungan tersebut.

“Pemerintah pusat perlu melihat langsung kondisi di lapangan, bagaimana kesulitan pemerintah kabupaten dan bagaimana masyarakat merasakan dampak karhutla ini. Kalau berkunjung langsung, mereka bisa mengambil kebijakan atau keputusan untuk memberikan bantuan,” ujar Rimbun, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan dukungan yang sebanding dengan luas wilayah terdampak dan tantangan yang dihadapi petugas. Pemerintah daerah memerlukan penguatan sumber daya agar upaya pemadaman, pencegahan, serta perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Bagi Rimbun, pemerintah pusat juga perlu mengevaluasi langkah penanganan apabila kebakaran terus meluas dan kemampuan daerah membutuhkan tambahan dukungan. Ia menyebut kemungkinan pengusulan status bencana nasional dapat dipertimbangkan apabila kondisi di lapangan memang memenuhi kebutuhan dan kriteria penetapannya.

“Kalau kondisi di lapangan membutuhkan penanganan yang lebih besar, tentu harus ada langkah yang lebih serius. Pemerintah pusat perlu melihat langsung kebutuhan daerah agar kebijakan dan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi yang dihadapi,” tegasnya.

Rimbun mengingatkan, dampak karhutla tidak hanya dihitung dari luas lahan yang hangus. Kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas warga, menurunkan kualitas udara, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Karena itu, menurutnya, penanganan tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan pencegahan kebakaran berulang.

“Karhutla ini bukan hanya persoalan lahan terbakar dan kabut asap yang kita rasakan sekarang. Dampaknya terhadap kesehatan masyarakat juga harus diperhatikan. Ini perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah ke depan,” jelasnya.

Besarnya tantangan penanganan terlihat dari data pemerintah daerah hingga 10 Oktober 2026. Selain luas lahan terbakar yang mencapai 2.136,43 hektare, jumlah titik panas atau hotspot tercatat sebanyak 43.863 titik sepanjang tahun ini. Namun, jumlah titik panas tersebut merupakan indikator potensi kebakaran dan tidak dapat disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran maupun luas lahan yang terbakar.

Ketua Koordinator Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Kotim, Rihel, mengatakan penanganan masih terus dilakukan, terutama di kecamatan yang mencatatkan luasan kebakaran besar. Kecamatan Seranau menjadi wilayah dengan luas lahan terbakar tertinggi, mencapai 884 hektare atau sekitar 41,38 persen dari total luas lahan terbakar di Kotim.

Besarnya dampak di Seranau menjadi salah satu gambaran beratnya tantangan pengendalian karhutla di Kotim. Penanganan membutuhkan kesiapan personel, sarana pemadaman, koordinasi antarlembaga, serta pengawasan terhadap wilayah rawan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Rimbun berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian lebih serius terhadap kondisi Kotim. Kunjungan langsung, evaluasi kebutuhan, dan dukungan yang tepat sasaran dinilai penting agar pemerintah daerah tidak menghadapi beban penanganan sendirian. Di tengah ancaman karhutla yang terus membayangi, keselamatan warga dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas bersama. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard