Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Agie Soroti Persoalan Limbah dan Usulan Sarana Wisata di Katingan

Redaksi 19-10-2026, 12:30 WIB 2 menit baca
Anggota DPRD Kalteng, Agie
Anggota DPRD Kalteng, Agie

SB, PALANGKA RAYA – Persoalan limbah dan kebutuhan sarana wisata yang disampaikan masyarakat Kabupaten Katingan menjadi perhatian Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Daerah Pemilihan (Dapil) I, Agie. Ia mendorong agar aspirasi tersebut segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Agie menegaskan, tidak semua persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani langsung oleh pemerintah provinsi. Sejumlah kebutuhan, termasuk penanganan limbah dan pengembangan sarana wisata yang menjadi kewenangan kabupaten, perlu dibahas bersama pemerintah daerah terkait.

“Masalah limbah dan objek wisata adalah kewenangan kabupaten/kota. Jadi, seperti masalah limbah ini, tentu akan kita koordinasikan dengan Pemkab Katingan untuk penanganannya,” ujarnya.

Menurut Agie, penyampaian aspirasi masyarakat harus diikuti komunikasi dengan instansi yang memiliki kewenangan agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara tepat. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menentukan langkah penanganan sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Selain persoalan limbah, Agie juga menyoroti usulan masyarakat terkait penyediaan sarana wisata yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan desa di Kabupaten Katingan.

Ia mengatakan, aspirasi tersebut perlu disampaikan kepada pemerintah kabupaten agar dapat dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Mereka meminta sarana wisata dari Kabupaten Katingan, maunya untuk desa. Nah, itu nanti akan kami usulkan ke Pemkab,” katanya.

Menurutnya, koordinasi menjadi langkah penting untuk memperjelas kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan usulan tersebut dibahas oleh pihak yang berwenang.

Agie menyebut komunikasi awal dengan pihak terkait telah mulai dilakukan. Ia berharap proses tersebut dapat membuka ruang pembahasan lebih lanjut mengenai persoalan limbah maupun usulan sarana wisata yang disampaikan masyarakat.

“Saat ini sudah kami mulai koordinasi ya, jadi ditunggu saja,” ucapnya.

Agie menambahkan, berbagai aspirasi yang dihimpun melalui pertemuan dengan masyarakat dan pemerintah desa akan tetap menjadi perhatian. Namun, realisasi setiap usulan perlu mempertimbangkan pembagian kewenangan antarinstansi serta ketersediaan anggaran.

Ia berharap koordinasi dengan Pemkab Katingan dapat menghasilkan pembahasan yang lebih konkret, sehingga kebutuhan masyarakat memperoleh kejelasan mengenai langkah penanganan berikutnya.

Dengan komunikasi antara DPRD provinsi dan pemerintah kabupaten, aspirasi terkait lingkungan maupun pembangunan sarana wisata diharapkan dapat ditangani sesuai prioritas dan kewenangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Katingan. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard