DPRD Kalteng Bakal Panggil BPBD se-Kabupaten dan Kota, Mitigasi Karhutla dan Banjir 2027 Dievaluasi
SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bersiap mengevaluasi kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman bencana pada 2027. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dari seluruh kabupaten dan kota di Kalteng rencananya akan dipanggil untuk memaparkan strategi mitigasi, khususnya menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir.
Langkah ini akan dilakukan seiring pembahasan APBD Murni 2027 yang dijadwalkan mulai November mendatang. DPRD ingin memastikan setiap daerah tidak hanya memiliki rencana penanggulangan bencana, tetapi juga kesiapan personel, peralatan, dan dukungan anggaran untuk menghadapi kondisi darurat.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan evaluasi dapat dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD maupun kunjungan kerja langsung ke daerah.
“Kita sudah masuk pembahasan APBD Murni 2027. Nanti kita jadwal kunjungan kerja, atau mungkin di kantor kita laksanakan RDP. Kita akan mencoba berkoordinasi dengan BPBD di masing-masing kabupaten/kota,” kata Junaidi.
Karhutla dan Banjir Jadi Perhatian
Menurut Junaidi, pengalaman menghadapi kemarau pada 2026 harus menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan langkah antisipasi lebih awal. Kesiapan tersebut dinilai penting karena setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik wilayah serta tingkat kerawanan bencana yang berbeda.
“Kita ingin melihat sejauh mana mitigasi mereka untuk penanganan karhutla, mungkin juga banjir di tahun 2027. Jadi kita ingin mendengar, ingin melihat, bagaimana kesiapan mitigasi masing-masing kabupaten dan kota lewat BPBD-nya,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah perlu mengantisipasi lebih dari satu jenis bencana. Kondisi kemarau berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, sedangkan perubahan pola cuaca dan curah hujan dapat memicu banjir di wilayah tertentu.
Karena itu, perencanaan penanggulangan bencana perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan, mulai dari pemetaan kawasan rawan, kesiapan petugas, ketersediaan sarana pemadaman, hingga langkah menghadapi potensi banjir.
Evaluasi Mitigasi Harus Sejalan dengan Anggaran
Pembahasan APBD Murni 2027 menjadi momentum bagi DPRD untuk melihat kebutuhan penanggulangan bencana di setiap daerah. Melalui koordinasi dengan BPBD, DPRD ingin memperoleh gambaran mengenai kesiapan yang sudah dimiliki serta kebutuhan yang masih harus dipenuhi.
Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program dan anggaran yang mendukung pencegahan maupun penanganan bencana.
Junaidi menegaskan bahwa persiapan tidak seharusnya dilakukan setelah bencana terjadi. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah antisipasi sejak dini agar respons di lapangan bisa lebih cepat ketika ancaman muncul.
“Nah, ini harus kita lakukan supaya kalau memang terjadi kemarau seperti 2026, kita sudah siap di 2027, kan seperti itu,” pungkasnya.
DPRD Kalteng berharap koordinasi dengan BPBD se-Kalteng dapat memperkuat kesiapsiagaan daerah, sehingga penanganan karhutla maupun banjir pada 2027 dapat dilakukan secara lebih terencana, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (sb/*)