Data Berkualitas Kunci Keberhasilan Pembangunan Daerah

SB, KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Seruyan Tahun 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Seruyan, pada Rabu (4/11/2026).
Wakil Bupati Seruyan H. Supian., S.Ag. membuka kegiatan tema "Satu Data, Satu Langkah, Menuju Pembangunan Seruyan yang Lebih Baik". Hadir juga seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, para camat se-Kabupaten Seruyan, sekretaris perangkat daerah, serta unsur perencana dari masing-masing perangkat daerah.
Dalam sambutannya Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda., SE., M.Si., yang dibacakan Wakil Bupati Seruyan Supian, mengatakan penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satu Data Indonesia, melalui kebijakan tersebut, pemerintah berupaya mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pemerintah.
"Ketersediaan data berkualitas menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung visi Kabupaten Seruyan sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029," tegasnya.
Lanjutnya Visi tersebut "Terwujudnya Transformasi Pembangunan Kabupaten Seruyan yang Berkelanjutan, Sejahtera, Adil, Maju, dan Amanah untuk Semua".
Wabup juga menekankan lima hal penting yang harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Pertama, setiap perangkat daerah sebagai produsen data wajib menerapkan prinsip Satu Data Indonesia, meliputi penggunaan standar data, kelengkapan metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.
Kedua, seluruh data yang dihasilkan harus memiliki tingkat akurasi yang tinggi, mutakhir, serta diperbarui secara berkala agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
"Ketiga, data harus dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, pengendalian pembangunan daerah, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan," jelasnya.
Kemudian keempat, memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Seruyan sebagai mitra strategis dalam pembinaan statistik sektoral, sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di setiap perangkat daerah.
"Kelima, menjamin keterbukaan data sebagai bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dan perlindungan data pribadi," kata Wabup.
Selain itu, lanjut Wabup, melalui penyelenggaraan forum ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengelolaan data yang terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan.
"Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Seruyan Tahun 2026 juga diharapkan menghasilkan kesepakatan serta rencana tindak lanjut yang konkret, sehingga data l tidak hanya menjadi bahan administrasi, tapi dimanfaatkan sebagai landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Seruyan," pungkasnya. (sb)