Sebanyak 338 PPPK Tenaga Kesehatan di Kotim Terima SK Pengangkatan
SB, SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor didamping Wakil Bupati Irawati, Sekretaris Daerah (Sekda) Fajurrahman dan Plt Kepala Dinas BKPSDM Komarrudin, Perwakilan BKN Regional VIII menghadiri penyerahan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan farmasi di lingkungan pemerintah setempat dan pembekalan manajemen PPPK, bertempat di gedung Serbaguna Sampit, Kamis (27/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Kotim mengucapkan selamat kepada yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kotim.
Bahkan orang nomor satu di Kabupaten Kotim tersebut mengatakan, ini tenaga lama tapi berstatus baru, dari sebelumnya tenaga kontrak non ASN menjadi PPPK walaupun bukan PNS tapi semuanya adalah bagian dari ASN.
“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan SK pengangkatan PPPK sebanyak 338 tenaga kesehatan di Kotim. Saya minta PPPK yang baru dilantik menunjukan kerja dedikasi dan loyalitas terbaik dan lebih maksimal dalam bekerja, terutama dalam pelayanan publik yang bermutu baik di Rumah Sakit maupun Puskesmas,” ucap Halikinnor.
Sebab katanya, ASN dituntut untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, profesional kepribadian dan etika sehingga bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang diberikan.
“Dari segi penghasilan PPPK bidang kesehatan setiap bulan juga berubah dari sebelumnya dan juga mendapatkan TTP sama seperti PNS yang lainnya. Bedanya hanya mereka bekerja sesuai aturan dan perjanjian dengan berstatus sama Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelasnya.
Bupati Kotim berharap dengan berubah status yang sebelumnya jadi tenaga kontrak menjadi tenaga PPPK dapat memberikan kinerja hasil yang terbaik kepada masyarakat dalam mengentaskan permasalahan kesehatan di Kotim. (f1/sb)