Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Rapat Paripurna Masa Persidangan II, Wagub Sampaikan LKPj 2022

Redaksi 22-05-2023, 04:21 WIB 2 menit baca
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat menyampaikan Laporan pada saat Rapat Paripurna 2023. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo saat menyampaikan Laporan pada saat Rapat Paripurna 2023. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng mengadakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (22/05/2023). Pada sidang ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno ini dengan agenda mendengarkan sambutan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran atas Keputusan DPRD Kalteng tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2022.

Wagub H Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur menyampaikan, LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022 tersebut sudah disampaikan sesuai pedoman baku yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, dengan sistematika pelaporan sederhana, namun komprehensif.

 “Menggambarkan serta melaporkan hasil penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Kalteng selama 1 (satu) Tahun Anggaran. Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya dalam pembacaan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD Kalteng terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.

Rekomendasi tersebut lanjutnya, merupakan hasil dari Pembahasan DPRD terhadap LKPj, yang selanjutnya dijadikan dasar dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang semakin baik pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

“Rekomendasi dari DPRD tersebut menjadi salah satu acuan kami selaku Kepala Daerah, dalam memutuskan kebijakan strategis untuk tercapainya visi “Kalimantan Tengah Makin BERKAH yakni Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis,” tutur Wagub.

Dia mengatakan, sepanjang 2022, Pemprov Kalteng beserta jajaran telah optimal dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan, sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Pemerintah Provinsi telah berupaya keras untuk meningkatkan langkah-langkah pemulihan pasca pandemi covid-19, dengan prioritas pelaksanaan program dan kegiatan di setiap penyelenggara urusan pemerintahan daerah, yang outputnya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi dan sosial masyarakat serta mengembalikan kondisi aktivitas sosial masyarakat,” ungkapnya.

Wagub mengungkapkan, akan menyambut baik dan menerima Keputusan DPRD Prov. Kalteng tentang Rekomendasi DPRD Prov. Kalteng terhadap LKPj Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2022 dan akan segera menindaklanjuti tanggapan atau jawaban atas rekomendasi yang diberikan. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard