Sembilan Kali Pemprov Kalteng Terima Opini WTP Dari BPK RI
SB, PALANGKA RAYA - Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Selasa (30/5/2023). Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023.
Agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Tahun 2022.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.
Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022. Dengan ini Pemprov Kalteng meraih WTP 9 kali berturut-turut, yang tentunya hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas LHP yang dihasilkan.
"Kami ucapkan selamat kepada Pemprov Kalteng telah meraih WTP 9 kali berturut-turut. Tentu prestasi ini tidak terlepas dari efeksivitas, sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam melaksanakan fungsinya sebagai pengawasan," tuturnya.
Sementara Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan Pemprov Kalteng akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalteng tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya intruksikan kepada Sekda Kalteng dan seluruh perangkat daerah supaya secepatnya menindak lanjuti temuan hasil LHP BPK RI tersebut, tidak perlu harus menunggu 60 hari kerja. baik temuan yang bersifat administratif maupun yanng menyangkut pengembalian kerugian. Saya juga minta setiap perkembangannya dilaporkan," ucapnya.
Selain itu, Pemprov Kalteng juga akan terus berusaha mengoptimalkan peran aparat pengawasan internal, dan intensif berkonsultasi dengan aparat pengawasan eksternal. Bukan hanya untuk mempertahankan Opini Wajar WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. (mda/ok)