85 Unit Rumah Siap Dibedah Oleh Disperkimtan Kalteng Juni-Juli 2023
SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat Kurang mampu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setiap tahun terus melaksanakan program bedah rumah.
Tahun ini tepatnya pada Juni-Juli 2023 Disperkimtan Kalteng akan melakukan program bedah rumah. Pada program ini sebanyak 85 Unit rumah akan dibedah oleh Pihak Disperkimtan.
Kepala Dinas Perkimkatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Erlin Hardi mengatakan, jumlah rumah yang dibedah sebanyak 85 unit. Rumah- rumah tersebut telah memenuhi syarat verifikasi pengajuan proposal dari kabupaten/kota di Kalteng.
“Program bedah rumah merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Perkimtan. Untuk saat ini saja sudah ada ribuan proposal yang masuk. Setelah proposal diajukan, kita akan melakukan inventarisir untuk dilaporkan ke pimpinan yaitu Gubernur Kalteng,” ucapnya, belum lama ini.
Dilaporkanya proposal tersebut sambungnya, Karena salah satu syarat pelaksanaan bedah rumah adalah SK dari Gubernur Kalteng, setelah itu baru dilakukan bedah Rumah kepada rumah yang memang benar-benar diperlukan untuk pembedahan.
“Nantinya biaya bedah rumah itu, untuk satu unit rumah senilai Rp30 juta dengan rincian Rp25 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp5 juta untuk upah tukang,” ujar Erlin.
Erlin juga menambahkan, tidak hanya sampai di situ saja ada proses yang harus dilalui. Dengan adanya program tersebut apakah berdampak positif bagi masyarakat ataukah tidak.
“Ya, tentgu saja harapan kita, adanya bedah rumah ini masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak huni. Sementara untuk tahap verifikasi dari kabupaten/kota semua tim dikerahkan di lapangan untuk melakukan pendataan,” jelasnya.
Adanya pendataan itu sambungnya, bertujuan agar program bedah rumah benar-benar bisa tepat sasaran yakni bagi masyarakat yang tidak mampu, sehingga warga yang tidak mampu tersebut dapat hunian yang layak. (mda/ok)