Sriosako Penuhi Panggilan Penyidik, Nadalsyah Siap Berikan Keterangan dan Laporkan Balik
SB, PALANGKA RAYA – H Muhammad Sriosako, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng pada Selasa (6/6/2023) siang.
Sriosako yang menggunakan baju biru dan celana jens hitam saat itu pemenuhanan klarifikasi atas laporan dirinya yang dilayankan kepada Bupati Barito Utara H Nadalsyah atau biasa dipanggil Koyem pada Senin 29 Mei 2023 lalu.
“Ini madalah tindak lanjut dari laporan saya dugaan tindak pidana tidak menyenangkan yang dilakukan oleh H Nadalsyah. Tadi saya sudah memberikan keterangan sesuai apa yang percakapan chat whatsapp yang ada itu, bahwa menurut saya itu tindakan tindak menyenangkan dengan nada ancaman,” ucap Sriosako kepada sejumlah wartawan usai keluar gedung Ditreskrimum Polda Kalteng.
Dia menyampaikan, kalau sudah diserahkan kepada aparat kepolisian artinya tinggal menunggu proses lanjut dari pihak kepolisian. Kalau ada upaya damai terganggu, namun dari keterangan pihak sebelah katanya, mereka tidak ada upaya damai dan berusaha untuk menuntut balik.
“Saya juga sempat berkonsultasi juga, tidak menutut kemungkinan akan kembali melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng tentang UU ITE namun menunggu kasus ini selesai dulu. Saya melaporkan ini tujuannya baik agar kasus bisa selesai, kalau mereka menggas saya menggas juga,” tukas suami Umi Mastikah itu.
Dirinya mengakui, dengan kasus ini dirinya menjadi was-was serta lepas control dan sempat menyampaikan dengan sang istri siap pisah dalam artian masuk penjara atau di kuburan.
“Sebenarnya saya melapor tujuannya untuk memberikan efek jera dan juga pelajaran kepada semua orang jangan pernah menendang orang. Untuk pertanyaan kurang lebih ditas 10 dan saya sudah menjelaskan secara rinci awal bermula kejadian sampai dilaporkan,” tuturnya.
Terpisah, H Nadalsyah menegaskan bahwa dirinya siap menenuhi panggilan aparat kepolisian terkait kasus itu untuk memberikan penjelasan, dalam memberikan klarifikasi awal permasalahan kejadian.
Dan menurut pria yang menjabat sebagai Bupati Barito Utara ini juga, dirinya bisa saja melaporkan balik tentang UU ITE saudara H Sriosako, karena menyebut dirinya sebagai salah satu penyebab terjadinya gugatan cerai antara Sriosako dan Hj Umi Mastikah.
Tentang percakapan di whatsapp, kata Koyem itu adalah menyampaikan tentang informasi Sriosako mengajak orang banyak untuk melakukan kodeta terhadap Ketua Partai Demokrat Kalteng.
“Dalam isi perkapan yaitu, Haji sampai sudah panderan ikam dalam bahasa banjarnya itu. Kena habis hari raya kita badua aja berdapat, maksudnya kita badua ja badapat jangan membawa orang atau ngobrol empat mata bukan mengajak berkelahi. Kalau menyebut menantang berkelahi tidak ada, kalau dia mau membawa kasus ini kemana saja kita siap dan ini aku anggap hiburan aja,” katanya.
Koyem mengaku, konflik ini tidak ada berdampak di roda partai dan sejauh ini belum ada langkah untuk laporan balik, namun yang jelas menunggu setelah laporan dari Sriosako selesai aka nada gerakan laporan balik.
“Laporan itu kabur dan Sriosako sudah mengetahui itu, tetap dia mengakat nama aku supaya dimata masyarakat jelek. (sb)