Masuk Rumah Warga, Tim ERP Tangkap Ular King Kobra Sepanjang 2 Meter
SB, PALANGKA RAYA - Rumah warga di perumahan Fajar Permai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya dimasuki seekor ular jenis King Kobra dengan panjang 2 meter, Minggu (2/7/2023) sore.
Ular yang memiliki bisa yang mematikan tersebut masuk kedalam rumah dan bersembunyi di dama kamar. Melihat adanya ular tersebut semua penghuni rumah berlari keluar rumah.
Kepala bagian operasional Emergency Response Palangka Raya (ERP) Yustinus Nago mengatakan, bahwa setelah menerima laporan langsung menuju ke lokasi kejadian bersama tim dengan menggunakan alat penjepit khusus ular dengan mudah ditangkap.
"Kurang lebih 15 menit proses penangkapan dilakukan dengan lancar walaupun ruangannya sempit karena didalam kamar dan bersembunyi di pojokan,"Kata Nago.
Ular yang berhasil ditangkap kemudian mulutnya di plester agar tidak menggigit dan dimasukkan kedalam karung, selanjutnya ular tersebut diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hendrik penghuni rumah menjelaskan bahwa setelah pulang dari beli makanan melihat ular yang posisinya di jalan masuk kedalam rumah. Ketika ular didepan pintu sama penghuni rumah dilempar menggunakan batu kerikil untuk mengusir ular tersebut.
"Karena takut terjadi apa-apa penghuni rumah langsung menghubungi tim Emergency Response Palangka Raya untuk menangkap ular yang terkenal mematikan tersebut," pungkasnya. (ab/sb)