Lewati ke konten utama
HUKUM

Menjelang Pesta Demokrasi Kantor Bawaslu Palangka Raya Terbakar, Damkar Turunkan Tim Investigasi

Redaksi 20-07-2023, 10:23 WIB 1 menit baca
Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang terbakar dipasang garis polisi di puing-puing bangunan. (FOTO:YUDHA)
Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang terbakar dipasang garis polisi di puing-puing bangunan. (FOTO:YUDHA)

SB, PALANGKA RAYA – Menjelang pesta demokrasi 2024, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya yang terletak di Jalan Jalan Tjilik Riwut Km 4 ludes dilalap api pada Kamis (20/07/2023) subuh hari sekitar pukul 04.00 WIB.

Api begitu cepat melahap seluruh bangunan Kantor Bawaslu tersebut, karena banyaknya bahan dan material yang mudah terbakar, sehingga api dengan mudah membakar isi seluruh bangunan.

Belum diketahui pasti penyebab terbakarnya bekas Kantor Disdukcapil Kota Palangka Raya tersebut, karena belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang dalam hal ini pihak kepolisian.

Kepada seputarborneo.com, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Palangkaraya Gloriana Aden mengatakan, tidak ada korban jiwa, saat ini pihaknya masih investigasi dari Tim Damkar.

“Setelah semua penanganan selesai, maka kami akan melakukan investigasi di lapangan guna mengetahui apa yang jadi penyebab kebakaran dan berapa kerugian yang dialami oleh Bawaslu Kota,” ucapnya disela-sela melihat gedung yang terbakar.

Sementara itu lanjutnya, untuk tindak pidana yang melakukan investigasi adalah dari pihak kepolisian, sedangkan pihak dari Damkar hanya mengetahui penyebab dari kebakaran dan berapa kerugian yang dialami.

“Kami akan melakukan investigasi apa yang menjadi penyebab kebakaran, apakah ada kelalaian yang dilakukan oleh petugasnya, hasilnya nanti akan kita rekomendasikan kepada penyidik,” tandasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, apalagi musim kemarau seperti saat ini, jangan membakar sampah sembarangan, perhatikan kondisi instalasi listrik rumah, apabila dirasa sudah tak layak, alangkah baiknya untuk segera dilakukan pergantian. (mda/ok)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard