Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Dewan Minta Sinergi Kades dan BPD

Redaksi 18-11-2023, 06:51 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes bersama Kajari Kapuas Luthcas Rohman, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, ketika ikuti event trail di Kapuas. FOTO: ISTIMEWA
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes bersama Kajari Kapuas Luthcas Rohman, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, ketika ikuti event trail di Kapuas. FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes., ST., meminta sinergi antara Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat dibutuhkan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan juga pelayanan kepada masyarakat.

"Kita harapkan Kades dan BPD saling koordinasi, karena tidak lain untuk kemajuan desa juga pelayanan kepada masyarakat," kata Yohanes.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas ini juga mengingatkan, agar para Kades menggunakan dana desa (DD), dan anggaran dana desa (ADD) sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, agar menghindari penyimpangan pengelolaan anggaran.

"Pentingnya Kades membangun sinergi dengan BPD, dalam setiap penyusunan program pembangunan desa," jelasnya.

Anes sapaan akrabnya menyampaikan sesuai Permendagri Nomor : 110/2016 BPD mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“BPD memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan. Jadi perlu dibangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas untuk mewujudkan program pembangunan desa yang berkeadilan dan berkelanjutan," tandasnya. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard