Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Banmus Susun Jadwal Dewan

Redaksi 28-11-2023, 06:34 WIB 1 menit baca
Rapat Banmus DPRD Kapuas dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, pada Senin (27/11/2023). FOTO: ISTIMEWA
Rapat Banmus DPRD Kapuas dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, pada Senin (27/11/2023). FOTO: ISTIMEWA

SB, KUALA KAPUAS - Kegiatan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kapuas sudah tersusun, setelah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas bersama ekskutif, Senin, (27/11/2023).

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dan dihadiri anggota Banmus DPRD Kapuas. Dari eksekutif rapat dihadiri Kepala BKAD Kapuas Yan Hendri Ale dan perangkat daerah terkait.

Evan mengatakan Banmus sudah menjadwalkan, salah satu agenda penting yang dan urgen, terkait pembahasan hingga pengesahan RAPBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024.

"Hal itu mengingat waktu yang singkat. Pasalnya pada aturan Kementerian Dalam Negeri, jadi pemerintah daerah seharusnya telah menyelesaikan pembahasan RAPBD selambat-lambatnya 30 November 2023," jelas Evan.

Selain itu kata Politisi Partai Nasdem ini, terkait Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah Kapuas, kepada PT Bank Pembangunan Kalteng dan Penetapan Propemperda 2024.

"Dengan waktu yang singkat dan terbatas. Kita mengharapkan semua agenda yang sudah dijadwalkan berjalan dengan baik," tandasnya. (dm)

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard