Tahun Depan, ADD Naik Rp 14 Miliar
SB, KUALA KAPUAS – Alokasi Dana Desa (ADD) akan mengalami kenaikan Rp 14 Miliar pada tahun 2024. Karena APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024 mengalokasikan besaran ADD Rp 172 Miliar, lebih besar dari tahun 2023 yang dialokasikan senilai Rp 158 Miliar. Angka itu sudah final, dan tertuang dalam Rancangan Peraturan Bupati (Reprbup) ADD tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan S,Sos, M.Si usai Rapat Raperbup APBDes Tahun 2024, Raperbup ADD Tahun 2024 dan Raperbup SPM, Raperbup Evaluasi Kinerja Kepala Desa, Draf SK Bupati tentang Mekanisme Monev oleh Kecamatan dan SK Bupati tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Pj.Kepala Desa di Aula Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Kamis (21/12/2023).
Kenaikan itu tentu berimbas pada kenaikan nilai dana ADD masing-masing desa. Bahkan, ini juga menaikan nilai tunjangan Badan Pertimbangan Desa (BPD) mencapai 100 persen, dari Ketua hingga anggota. Untuk Kepala Desa ada alokasi tunjangan diluar gaji.
Menarikanya lagi, dalam Perbup ADD tahun 2024 adanya alokasi kinerja. Bertambah satu item dari tiga faktor pengalokasian sebelumnya yang hanya ada alokasi pokok, dasar dan formula.
“Untuk alokasi kinerja ini, khusus desa mandiri, sebagai reward terhadap desa yang sudah memiliki status Mandiri,” ujar Budi Kurniawan.
Budi juga berharap, dengan kenaikan ADD tahun 2024, kinerja Kepala Desa, pengkat desa dan BPD bisa mendukung berjalannya Pembangunan di perdesaan yang optimal. Sekaligus meminimalisir penyelewenangan anggaran oleh apartur desa.
“Untuk alokasi kinerja, agar yang kategori tertinggal supaya bisa memacu desanya menjadi desa mandiri,” tutupnya. (*)