Dinas PUPRPKP Berikan Bantuan RTLH, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
SB, KUALA KAPUAS – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Perumahan dam Kawasan Permukiman menyerahkan bantuan kepada salah satu warga penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan kumuh.
Penyerahan bantuan dan peninjauan rumah warga yang berada di Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir ini dilakukan oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Samsudinor, didampingi Analis Prasarana Perkotaan dan Pedesaan Maria Suci Lestari dan Penyusun Rencana Pemanfaatan Kawasan Susanti Kristina, di Kelurahan Kapuas Hilir Kecamatan Dahiran, beberapa waktu lalu.
Bantuan ini dikatakan Samsudinor sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kualitas kesehatan masyarakat kapuas yang mana target sasaran dari penerima bantuan ini adalah keluarga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni.
“Program bantuan perbaikan rumah ini bersifat stimulan dan rangsangan kepada penerima bantuan agar memiliki kesadaran dan semangat untuk memperbaiki rumah yang tadinya tidak layak huni, menjadi rumah yang layak untuk dihuni,” ujarnya.
Selain itu juga dikatakannya, dibutuhkan peran aktif dari setiap warga penerima bantuan perbaikan RTLH untuk menyiapkan Swadaya dari bahan material dan lainya untuk memaksimalkan pembangunan rumah.
Adapun bantuan RTLH ini dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun 2023 sebanyak 30 unit yang penerimanya tersebar di 4 Kecamatan, 11 Kelurahan dan Desa di Kabupaten Kapuas.(puprpkp/hmskmf)