Lewati ke konten utama
DPRD Palangka Raya

Apresiasi Gebyar Stunting Polda Kalteng, Ruselita: Penanganan Stunting Tanggung Jawab Bersama

Redaksi 10-05-2024, 10:40 WIB 1 menit baca
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. (FOTO:ISTIMEWA)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Ruselita mengapresiasi langkah dari kepolisian daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng mendukung penanganan dan pencegahan stunting dengan melaksanakan gebyar stunting pada Rabu 8 Mei 2024 lalu.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi langkah dari Polda Kalteng, karena mendukung program pemerintah dalam penanganan stunting hingga sampai tingkat desa. Yaitu melakukan pemeriksaan kesehatan dari pra nikah, ibu hamil, ibu menyusui hingga pemeriksaan kesehatan belita,” ucap Rusalita, Jumat (10/5/2024).

Disampaikan legislator dari Fraksi Perindo itu, dalam penanganan stunting memang bukan semata tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama atau stockholder terkait.

Dan masyarakat pun memiliki peran penting dalam penanganan atau pencegahan stunting ini, yaitu bagi yang ingin menikah bisa melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan ibu hamil bisa mengecek kehamilan dan begitu juga ibu menyusui bisa memeriksakan bayinya.

“Semua memiliki peran penting dalam pecegahan stunting. Yang jelas bagi masyarakat yang hamil bisa memperhatikan asupan makanan tambahan dan begitu juga menyusui,” tuturnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard